Rizki Lubis Serap Aspirasi dan Keluhan Warga Gedung Johor

Rizki Lubis Serap Aspirasi dan Keluhan Warga Gedung Johor

Juli 26, 2026 0 By admin

Medan (Jurnaldaily.com) Anggota DPRD Kota Medan dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5, Dr. Muhammad Afri Rizki Lubis, S.M, M.IP menggelar Reses VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Minggu (26/7/26).

Kegiatan reses dilaksanakan di dua titik. Titik pertama berlangsung pukul 11.00 WIB di Jalan Eka Bakti Linkungan 4, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor. Titik kedua dilanjutkan pukul 14.00 WIB di Jalan Eka Budi, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah warga menyampaikan langsung berbagai keluhan dan aspirasi kepada legislator dari Fraksi NasDem DPRD Medan itu.

Siti, warga Lingkungan 4 Gedung Johor, meminta agar parit di lingkungannya segera diperbaiki. Sementara Umi Evi, warga Jalan Pipa I, mengeluhkan genangan air di Jalan Pipa I Gang Mushola setiap kali hujan turun.

“Kalau hujan airnya tergenang. Kami mohon ada perbaikan,” ujar Umi Evi.

Selain itu, warga juga meminta perbaikan jalan berlubang di Jalan Eka Bakti. Masrizal, warga Jalan Eka Suka, berharap layanan posyandu tidak terpusat hanya di satu lingkungan saja agar lebih merata.

Menanggapi aspirasi warga, perwakilan pihak Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan yang hadir menyampaikan bahwa salah satu solusi untuk mengatasi banjir di Kelurahan Gedung Johor yakni dengan pembuatan kolam retensi yang akan dilakukan di Jalan Eka Warni.

Anggota DPRD Kota Medan, Rizki Lubis menegaskan seluruh aspirasi yang disampaikan warga akan dicatat dan diperjuangkan untuk ditindaklanjuti bersama Pemko Medan dan OPD terkait.

“Kita tampung semua aspirasi bapak ibu. Nanti akan kita sampaikan dan dorong agar segera terealisasi demi kenyamanan warga Gedung Johor,” pungkasnya.

Kegiatan ini juga dihadiri Lurah Gedung Johor, Ilham A Nasution, perwakilan sejumlah OPD, pihak BPJS Kesehatan dan pendamping PKH. (JD)