Reses di Cinta Damai, Renville Napitupulu Tampung Keluhan Banjir, Desil, Hingga Keamanan Warga
Juli 26, 2026Medan (Jurnaldaily.com) Permasalahan banjir, lampu penerangan jalan umum (LPJU), hingga penentuan desil menjadi keluhan utama warga Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Hal itu disampaikan warga saat menghadiri Reses VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 yang digelar Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Medan, Renville Pandapotan Napitupulu ST di halaman Gereja Katolik St Maria Ratu Rosario, Jalan Masjid Lingkungan I, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Sabtu (25/7/26).
Warga Jalan Binjai Km 8,5, Kampung Lalang, P Surbakti mengeluhkan genangan banjir yang kerap terjadi setiap hujan turun.
“Setiap turun hujan, kawasan tempat tinggal kami selalu tergenang banjir. Kami sudah puluhan tahun tinggal di sini, ada sekitar 15 KK. Sudah kami laporkan kepada Lurah dan Camat tapi belum ada respons sampai sekarang,” keluh P Surbakti.
Senada, Media Napitupulu meminta agar Sungai Kampung Lalang diperlebar. Ia menyebut banjir tahun lalu di kawasan Jalan Gaperta dan sekitarnya dipicu luapan sungai tersebut.
“Banjir tahun lalu di kawasan Jalan Gaperta dan sekitarnya akibat luapan Sungai Kampung Lalang. Agar tidak terulang, kami minta sungai itu diperlebar supaya bisa menampung debit air bila hujan turun,” katanya.

Keluhan lain datang dari L Br Purba, warga Jalan Masjid, Cinta Damai. Ia mempertanyakan penentuan desil karena dirinya belum pernah mendapat bantuan dari pemerintah.
“Saya ingin mempertanyakan soal desil, Pak. Karena desil ini menjadi pembicaraan setiap orang dan membuat saya kesulitan mengurus berbagai berkas. Masa saya masuk desil 10 kategori orang paling kaya. Padahal saya masih susah, rumah masih kontrak dan makan hanya bisa satu kali sehari,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Renville Napitupulu mengaku terkejut. Ia menyebut dirinya sebagai anggota DPRD Kota Medan saja tercatat di desil 6.
“Kenapa Ibu bisa desil 10, itu kategori orang paling kaya. Saya saja hanya tercatat di desil 6. Pendataan ini kita minta kepada pihak Camat untuk membantu melakukan pembenahan,” ujar Renville yang juga Ketua DPD PSI Kota Medan.
Ia menjelaskan, saat ini penentuan desil sepenuhnya berada di Badan Pusat Statistik (BPS), bukan lagi di Kementerian Sosial.

“Desil itu sepenuhnya ditentukan oleh BPS. Saat ini penerima bantuan juga digolongkan berdasarkan desil 1 sampai 10. Desil 1 sampai 3 tergolong penerima bansos, desil 4 belum pasti menerima, sedangkan desil 5 sampai 10 dipastikan tidak dapat bantuan. Warga bisa mengecek masuk desil berapa pada akun Kemensos atau di kantor lurah setempat. Jadi untuk Ibu silahkan membuat laporan agar tidak lagi mengalami kesulitan,” jelas wakil rakyat dari Dapil 1 Kota Medan tersebut.
Ia menambahkan, Kementerian Sosial memiliki sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang bisa digunakan warga untuk mengecek status penerima bantuan PKH atau BPNT.
Untuk permasalahan sungai, Renville menyebut kewenangannya berada di Balai Wilayah Sungai (BWS). Namun untuk masalah banjir merupakan salah satu program prioritas Pemko Medan. Anggota Komisi IV membidangi pembangunan Kota Medan ini berjanji akan mendorong Pemko Medan menyelesaikan masalah banjir di Medan Helvetia.
Di tengah guyuran hujan, warga tetap antusias menyampaikan keluhan lainnya. Mulai dari kepengurusan administrasi kependudukan (adminduk), lampu jalan yang mati, bantuan sosial, persampahan, hingga kawasan rawan tindak kejahatan.

“Semua aspirasi Bapak/Ibu ini akan saya sampaikan langsung kepada Wali Kota Medan saat paripurna laporan reses nanti agar dapat menjadi prioritas untuk dituntaskan oleh OPD terkait,” pungkasnya. (JD)


