Banggar Bahas Ranperda Pelaksanaan APBD 2025 Medan
Juli 5, 2026Medan (Jurnaldaily.com) Badan Anggaran DPRD Kota Medan menggelar rapat Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Sabtu (4/7/26).
Rapat ini dipimpin oleh Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., selaku Ketua DPRD Kota Medan sekaligus Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Medan, dan dihadiri Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Medan.
Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 telah sesuai dengan rencana, transparan, dan akuntabel pada setiap Perangkat Daerah, serta memberikan masukan untuk perbaikan pelaksanaan APBD di tahun berikutnya. Rapat ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, efektif, dan efisien.
Hadir dalam rapat ini pimpinan/perwakilan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Medan, yakni dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Medan, Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Bagian Perekonomian Setda Kota Medan, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Medan, PUD Pasar Kota Medan, PUD Rumah Potong Hewan Kota Medan, dan PUD Pembangunan Kota Medan. (JD)



