Fraksi NasDem: Sangat Penting Dilakukan Perubahan Perda Kota Medan No 5 Tahun 2015

Fraksi NasDem: Sangat Penting Dilakukan Perubahan Perda Kota Medan No 5 Tahun 2015

September 8, 2026 0 By admin

Medan (Jurnaldaily.com) Fraksi NasDem DPRD Kota Medan menyebut sangat penting dilakukan perubahan Peraturan Daerah (Perda) No 5 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan. Sehingga, penanggulangan kemiskinan oleh Pemko Medan dapat lebih fokus terintegrasi.

Hal itu disampaikan anggota Fraksi NasDem DPRD Medan dr Faisal Arbie M Biomed saat menyampaikan pandangan Fraksinya terhadap penjelasan pengusul atas Ranperda Kota Medan di Rapat Paripurna Internal DPRD Kota Medan, Senin (7/9/26).

Menurut dr Faisal Arbie, Pemko Medan diharapkan melakukan kebijakan penanggulangan kemiskinan dengan meningkatkan integrasi, sinkronisasi dan koordinasi. Selanjutnya akan meningkatkan layanan kebutuhan dasar keluarga miskin dan kelompok rentan.

Selanjutnya, kata Faisal, perlunya peningkatan kemampuan dasar dan kemandirian keluarga fakir miskin dan kelompok rentan.

Untuk itu penanggulangan kemiskinan perlu dilakukan strategi khusus yakni pengurangan beban pengeluaran orang atau keluarga fakir miskin dan kelompok rentan. Peningkatan kemampuan dan pendapatan orang atau keluarga fakir miskin dan kelompok rentan.

Kemudian, tambah Faisal Arbie, harus dilakukan pengembangan dan menjamin keberlanjutan usaha ekonomi mikro dan kecil. Sinergi kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan. Serta memberikan pelatihan khusus kepada masyarakat untuk meningkatkan keterampilan individu yang bisa mendorong produktifitas masyarakat.

Pemko Medan diminta supaya melakukan pelatihan kerja bagi pelamar, dan usia usia produktif yang membutuhkan pekerjaan.

“Kami berpandangan setiap orang bisa dan mampu bekerja jika diberi kesempatan. Dan kesempatan itu beriringan dengan pelatihan agar nantinya tercipta kemandirian dan bisa keluar dari jeratan kemiskinan dan tidak kembali lagi,” sebutnya.

Ditambahkan Faisal, memang persoalan kemiskinan saat ini sangat multidimensi atau sangat kompleks. Maka angka kemiskinan hanya dapat diturunkan secara optimal apabila semua pihak termasuk masyarakat miskin sendiri ikut terlibat dalam proses pembangunan dan pemanfaatan hasil pembangunan.

Memang, lanjut Faisal, penanggulangan kemiskinan
dilaksanakan berdasarkan prinsip pemberdayaan, partisipatif, sinergi, terukur, transparan, akuntabel
dan berkelanjutan.

Terkait hal itu, Faksi NasDem DPRD Kota Medan minta supaya penanggulangan kemiskinan dilaksanakan secara bertahap, terpadu, konsisten dan berkelanjutan sesuai skala prioritas dengan mempertimbangkan kemampuan sumber daya pemerintah daerah dan kebutuhan warga miskin.

Bahkan, tambah Faisal, untuk mengatasi kemiskinan, memerlukan pendekatan yang komprehensif, termasuk peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, pengembangan lapangan kerja dan pemberian bantuan sosial berkelanjutan.

Di akhir pandangannya, Faisal mendorong Pemko Medan agar Ranperda Tentang Penanggulangan Kemiskinan Kota Medan nantinya dapat disikapi dengan serius, sehingga akan menghasilkan peraturan daerah yang benar benar bermanfaat bagi masyarakat Kota Medan. (JD)