Fraksi Terima Perubahan Perda Penanggulangan Kemiskinan Kota Medan

Fraksi Terima Perubahan Perda Penanggulangan Kemiskinan Kota Medan

September 7, 2026 0 By admin

Medan (Jurnaldaily.com) DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan terhadap Penjelasan Pengusul atas Ranperda Kota Medan tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, Senin (7/9/26).

Rapat ini dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., didampingi Wakil Ketua, Hj. Sri Rezeki, A.Md., dan H. Zulkarnaen, S.K.M., serta dihadiri segenap Anggota DPRD Kota Medan.

Dalam pandangan masing-masing fraksi, di mana seluruh Fraksi DPRD Kota Medan menerima dan memandang perlu dilakukan perubahan dan penyempurnaan pada Perda Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, karena dianggap sudah tidak relevan dan tidak mampu menjawab tantangan penanggulangan kemiskinan saat ini. Selain itu, terdapat perkembangan regulasi nasional, perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat, transformasi tata kelola pemerintahan, serta perkembangan sistem pendataan masyarakat.

Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan berkas Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan kepada Ketua DPRD Kota Medan. (JD)