Gunakan Pakaian Adat Melayu, 52 Orang Penggugat Hadiri Sidang di PN Stabat

Gunakan Pakaian Adat Melayu, 52 Orang Penggugat Hadiri Sidang di PN Stabat

Juni 15, 2023 0 By admin

Langkat (Jurnaldaily.com) Sebanyak 52 orang penggugat yang telah mendaftarkan gugatan nya melalui Kantor Hukum Mas’ud,SH.MH.CPM.CPCLE.CPL.Adv & Rekan datang menghadiri undangan sidang dengan agenda mediasi yang telah dijadwalkan pada Kamis (15/6/23) pukul 9:00 Wib.

“Kami para pedagang yang menggugat tergabung dalam organisasi Ikatan Pedagang Pajak Baru Stabat (IPPABAS).
Kami datang mengunakan pakaian adat Melayu dan menggunakan becak sebagai alat transportasi kami. Doa kan agar kirannya gugatan kami dikabulkan majelis hakim dan kami dapat melaksanakan aktivitas berdagang di Pasar Baru Stabat dengan aman dan nyaman,” ucap H.Nardi selalu Ketua IPPABAS yang didampingi H.Salman selaku sekertaris ucapnya saat ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Stabat.

Hal senada juga disampaikan oleh Mas’ud.SH.MH selalu penasehat hukum penggugat mengatakan pihaknya mendampingi klien selaku penggugat atas perkara perdata perbuatan melawan hukum yang teregistrasi di pengadilan Negeri Stabat nomor.19/Pdt-G/2023/PN Stb tanggal 22 Maret 2023.

Melawan CV.Susila Bakti sebagai Tergugat 1, Ahli waris dari alm.Syaiful Bahri sebagai Tergugat 2, PT.Alam Jaya sebagai Tergugat 3, Pemerintah Kabupaten Langkat Cq, Bupati Kabupaten Langkat selaku Turut Tergugat 1. Dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Langkat sebagai Turut Tergugat 2.

“Semoga pada agenda mediasi ini, dapat menghasilkan kesepakatan perdamaian yang baik pada semua pihak,” ucap Mas’ud.SH.MH yang biasa disapa sebagaiĀ  pengacara rakyat tesebut. (SS)