Renville Napitupulu Imbau Warga Urus IKD untuk Pengurusan Bansos
November 7, 2026Medan (Jurnaldaily.com) Anggota DPRD Kota Medan Renville Pendapotan Napitupulu ST meminta warga yang sudah memiliki smartphone untuk segera mengurus Identitas Kependudukan Digital (IKD). Menurutnya, IKD ini sangat berpengaruh terhadap pengurusan bantuan sosial (bansos) baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Salah satu contohnya, kata Renville, adalah untuk masuk ke dalam data Perlindungan Sosial (Perlinsos) bagi warga yang saat ini masuk desil 5-10, padahal sebenarnya kondisi ekonominya masuk desil 1-4 sehingga bisa dilakukan sanggah.
“Tetapi untuk pendaftaran atau sanggah secara mandiri di portal Perlinsos, warga harus memiliki IKD,” kata Renville saat menyosialisasikan Peraturan Daerah No 5 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan Kota Medan, Sabtu (7/11/26) di Lapangan Pertiwi, Jalan Budi Pembangunan V, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat.
Namun, sambungnya, bagi masyarakat yang belum memiliki IKD, pengajuan sanggah tetap bisa dilakukan secara offline melalui pendamping layanan Perlinsos di kelurahan atau Kantor Dinas Sosial. Jadi warga tidak perlu khawatir jika belum bisa mengakses secara mandiri.
Dijelaskan Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Medan ini, Perlinsos merupakan program pemerintah untuk memastikan bantuan sosial lebih tepat sasaran. Perlinsos ini penting bagi masyarakat tidak mampu untuk mendapatkan haknya menerima bantuan PKH dan BPNT.
“Untuk masuk Perlinsos warga bisa menghubungi kepling atau datang ke kantor lurah. Salah satu kegunaan masuk Perlinsos, kita bisa sanggah bila merasa desil kita tidak sesuai dengan kondisi kita,” jelas Renville.
Menurutnya, proses Perlinsos ini sangat baik bila benar-benar digunakan oleh pemerintah untuk penyaluran bantuan yang tepat sasaran.
“Perlinsos yang dijalankan BPS ini bekerja sama dengan sejumlah badan atau instansi untuk mengetahui kondisi sebenarnya warga, seperti Samsat, PLN, BPJS Ketenagakerjaan dan instansi lainnya,” ujar Ketua DPD PSI Kota Medan itu.

Dalam sesi tanya jawab, salah seorang warga, Bener Sihotang mengaku masuk desil 2 dan mendapatkan bantuan pemerintah. Namun sejak ada keluarga yang bekerja di kedinasan, ia jadi tidak dapat bantuan.
Menjawab aspirasi tersebut, Renville menyarankan agar anggota keluarga yang telah bekerja di kedinasan dikeluarkan dari Kartu Keluarga (KK).
“Lalu diajukan kembali agar menerima bantuan pemerintah. Karena saat anggota keluarga bekerja di kedinasan otomatis terdata di Perlinsos dan tidak dapat bantuan sebab tidak lagi masuk desil 1-4,” terangnya.
Warga lainnya, Nurlina Siregar menyebut dirinya memiliki BPJS Kesehatan Mandiri lalu dari kelurahan dapat BPJS gratis. Namun saat berobat ke Puskesmas Pulo Brayan tahun 2025 ternyata biayanya tidak ditanggung.
Terkait BPJS Kesehatan, Renville menyayangkan bila di data puskesmas menyatakan warga tersebut tidak ditanggung pelayanan kesehatan gratis. Karena saat ini Pemko Medan telah memiliki program Jaminan Kesehatan Medan Berkah dimana seluruh warga Kota Medan gratis berobat dengan hanya menunjukkan KTP.
“Saya heran kalau warga Medan berobat tidak gratis karena kita sudah punya Medan Berkah. Bahkan warga Medan bisa berobat gratis di luar Kota Medan. Pihak puskesmas harus menjelaskan tentang ini,” ujarnya seraya menyebut Pemko Medan telah mengeluarkan anggaran Rp240 miliar setahun untuk program kesehatan gratis Medan Berkah.
Di bagian lain, warga br Sianturi mengaku sudah masuk PKH namun terkendala menerima bantuan karena suami yang sudah meninggal dunia disebut melakukan pinjaman online (pinjol).
“Sementara dulu HP kami bukan android, jadi bagaimana kami bisa pinjol sehingga bantuan kami distop karena kami dari desil 2 menjadi desil 5,” sebutnya seraya menerangkan dia sudah melakukan sanggah.

Renville meminta agar warga yang sudah melakukan sanggah untuk bersabar karena hasil dari masa sanggah bisa diketahui 3 bulan sejak sanggah.
“Saya juga minta lurah segera bantu warga yang mempunyai masalah bantuan sosial, jangan dibiarkan bila warga memang berhak dapat bantuan sosial,” terang wakil rakyat dari Dapil 1 Kota Medan itu.
Ny Nainggolan mengaku tidak pernah dapat bantuan karena dimasukkan desil 5. Sementara dia sudah lama berpisah dengan suami dan saat ini dia hanya berjualan di pinggir jalan.
“Selama ini kami tinggal di rumah orang tua dan dibiayai mereka. Suatu waktu anak saya jatuh dan perlu operasi, namun saya tidak dapat pelayanan kesehatan dan saya juga butuh bantuan pendidikan untuk kuliah anak saya,” ucapnya.
Renville mengatakan bila sakit karena jatuh termasuk dalam kecelakaan dan ini pengobatannya ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.
“Hal ini perlu diketahui warga, kalau untuk kecelakaan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan. Saya imbau agar warga mengurus BPJS Ketenagakerjaan karena ada program untuk warga yang tidak bekerja di kantor, bila keluarga kecelakaan bisa dirawat dengan dibiayai pihak BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.
Untuk bantuan pendidikan, Renville mengatakan warga bisa mendapatkan bantuan KIP Kuliah baik negeri maupun swasta.
“Silahkan hubungi saya untuk dibantu mendapatkan bantuan pendidikan ini,” ucapnya seraya menambahkan untuk swasta berdasarkan IPK minimal 3 bisa dapat uang kuliah dari APBD Medan. (JD)


