Fraksi Setujui Penyesuaian Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan

Fraksi Setujui Penyesuaian Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan

Oktober 12, 2026 0 By admin

Medan (Jurnaldaily.com) Sembilan Fraksi DPRD Kota Medan setuju dan menganggap perlu dilakukan penyesuaian dan pembahasan lebih lanjut atas Ranperda Kota Medan tentang Sistem Kesehatan Kota Medan. Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (12/10/26).

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., didampingi Wakil Ketua, Hj. Sri Rezeki, A.Md., H. Zulkarnaen, S.K.M., dan Hadi Suhendra, S.H., serta dihadiri Anggota DPRD Kota Medan.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini diawali dengan penyampaian Pandangan Sembilan Fraksi DPRD Kota Medan terhadap Penjelasan Pengusul atas Ranperda Kota Medan tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, di mana sembilan Fraksi DPRD Kota Medan menyetujui dan memandang perlu dilakukan penyesuaian dan pembahasan lebih lanjut mengingat sistem kesehatan yang diusulkan bukan hanya untuk mengatur pelayanan medis, melainkan memulihkan rasa keadilan, transparansi, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan fasilitas kesehatan.

Diketahui terdapat lebih dari lima puluh persen substansi materi dalam Perda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan, dan peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar pembentukannya juga telah tidak berlaku lagi. Oleh sebab itu, proses yang sebelumnya diarahkan sebagai perubahan peraturan daerah menjadi pembentukan peraturan daerah yang baru tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, tanpa menghilangkan hasil pembahasan yang telah dilakukan.

Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan pandangan fraksi kepada Ketua DPRD Kota Medan. (JD)