DPRD Medan: P-APBD Mengakomodir yang Tak Sesuai Asumsi KUA
September 7, 2026Medan (Jurnaldaily.com) DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026, Senin (7/9/26).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., sebagai Ketua DPRD Kota Medan, didampingi Wakil Ketua, Hj. Sri Rezeki, A.Md., dan H. Zulkarnaen, S.K.M., serta dihadiri segenap Anggota DPRD Kota Medan.
Dalam pengantarnya, Ketua DPRD Kota Medan menyampaikan bahwa Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 ini dilakukan untuk mengakomodir perkembangan yang tidak sesuai atas asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA).
“Berupa terjadinya pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan yang semula ditetapkan dalam KUA dimaksud, serta untuk mengakomodir perbedaan dan pergeseran asumsi-asumsi dasar kebijakan,” kata Wong.
Sementara itu, dalam penjelasannya, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan berdasarkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diharapkan kapasitas fiskal Pemerintah Kota Medan Tahun 2026 dapat semakin meningkat, sehingga kebutuhan fiskal daerah untuk menyelenggarakan berbagai urusan pemerintahan daerah dapat terpenuhi secara optimal.
āDiharapkan Badan Anggaran DPRD Kota Medan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Medan dapat kembali secara bersama-sama melakukan pembahasan lebih lanjut, sehingga persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah dapat dilakukan tepat waktu, dan agar seluruh Perangkat Daerah memiliki waktu yang cukup untuk pelaksanaan Perubahan APBD Tahun 2026 secara optimal,” kata Rico Waas.
Rapat yang dihadiri Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan, Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan, ini ditutup dengan penyerahan berkas Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 oleh Wali Kota Medan kepada Ketua DPRD Kota Medan. (JD)



