Rizki Lubis Tampung Keluhan Warga Terhadap Persoalan Sampah

Rizki Lubis Tampung Keluhan Warga Terhadap Persoalan Sampah

Agustus 30, 2026 0 By admin

Medan (Jurnaldaily.com) Anggota DPRD Kota Medan, Dr. Muhammad Afri Rizki Lubis, S.M, M.IP menampung langsung keluhan warga terkait persoalan sampah dan infrastruktur di Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor.

Hal itu dilakukan Rizki Lubis saat menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan, Minggu (30/8/26) petang di Jalan Brigjend Zein Hamid Gang Sado Lingkungan IX Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor.

Dalam kegiatan ini, sejumlah warga berkesempatan menyampaikan aspirasi. Sukarmin, warga Titi Kuning Link 9 mengeluhkan kondisi parit di Gang Perak 2 yang sudah sangat rusak dan lama tidak diperbaiki.

Kemudian Isnaini, warga Gang M. Isa 2 menyampaikan bahwa sudah 2 bulan pengangkutan sampah tidak dilakukan oleh petugas. Ia berharap ada bank sampah di Kelurahan Titi Kuning.

Begitu juga Ria, warga Gang Perak 2 meminta keranjang sampah yang hilang untuk diganti. Ia juga menyoroti persoalan parit di Gang Perak 2 yang sudah lama rusak dan tidak pernah diperbaiki.

Menanggapi keluhan warga, Rizki Lubis meminta kepada aparatur wilayah setempat untuk segera menindaklanjuti keluhan warga terkait permasalahan sampah.

“Aparat kelurahan dan kepling harus mengawasi kinerja petugas pengangkut sampah. Pastikan sampah warga selalu diangkut dan jangan dibiarkan berlama-lama sehingga menumpuk menimbulkan bau serta mengganggu kesehatan,” tegas politisi muda Partai NasDem ini.

Terkait tempat sampah yang hilang, Rizki minta kelurahan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan supaya segera diganti dengan tempat sampah yang baru.

Rizki juga mendorong agar sistem pengelolaan sampah di Titi Kuning diperbaiki, termasuk wacana pembentukan bank sampah di kelurahan tersebut bisa segera direalisasikan.

Sedangkan untuk masalah parit yang rusak, wakil rakyat dari Dapil 5 Kota Medan itu meminta warga membuat surat pengaduan secara tertulis terkait perbaikan parit/drainase di Gang Perak 2. Surat tersebut nantinya ditandatangani bersama oleh warga.

“Silakan dibuat surat pengaduannya, nanti kita teruskan agar segera ditindaklanjuti,” katanya.

Sementara perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Suci Yano dalam kesempatan tersebut mengimbau kepada warga agar lebih sadar mengelola sampah rumah tangga.

“Khususnya ibu-ibu yang berbelanja ke pasar agar membawa kantong sendiri sehingga tidak banyak sampah plastik,” ujarnya.

Di akhir kegiatan, Rizki Lubis berharap Sosialisasi Perda Pengelolaan Persampahan ini dapat meningkatkan kesadaran warga dalam memilah dan mengurangi sampah dari rumah, sekaligus menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan lingkungan di Kota Medan. (JD)