Pemerintah Luncurkan Perlinsos Digital, Renville Napitupulu: Warga Tidak Mampu Silakan Daftar
Juli 19, 2026Medan (Jurnaldaily.com) Anggota DPRD Kota Medan, Renville Pandapotan Napitupulu, S.T., mengungkapkan saat ini pemerintah mulai meluncurkan program Perlindungan Sosial (Perlinsos) untuk pendataan warga tidak mampu yang berhak menerima bantuan sosial (bansos) dalam upaya penanggulangan kemiskinan.

Hal tersebut disampaikan Renville saat mensosialisasikan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, dalam rangkaian Sosialisasi Perda Ke-VII Tahun 2025, Sabtu (18/7/26) di Jalan Sei Bahkapuran, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah.
“Program Perlindungan Sosial ini dirancang untuk melindungi masyarakat dari risiko guncangan ekonomi. Fokus utamanya adalah membantu kelompok rentan memenuhi kebutuhan dasar dan mencegah kemiskinan melalui berbagai bantuan, seperti PKH dan BPNT,” ujar Renville.
Politisi PSI itu menjelaskan, pemerintah saat ini telah mengembangkan Perlinsos Digital, yaitu sistem terintegrasi yang memungkinkan masyarakat melakukan pendaftaran, pengecekan status, hingga pengajuan sanggahan bantuan sosial secara mandiri menggunakan NIK melalui portal resmi Kementerian Sosial.
Ia menambahkan, program bantuan sosial di bawah Perlinsos meliputi PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai/Kartu Sembako), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari berbagai instansi pemerintah.
“Jadi bagi warga yang merasa tidak mampu tapi belum menerima bantuan, silakan melapor ke kelurahan. Program ini nantinya juga berkolaborasi dengan PLN, karena salah satu indikator keluarga tidak mampu adalah daya listrik rumah 900 VA ke bawah,” ungkap Renville Napitupulu, Ketua DPD PSI Kota Medan.
Renville menambahkan, program Perlinsos juga akan bekerja sama dengan Samsat untuk memverifikasi data kepemilikan kendaraan warga yang mengajukan diri sebagai keluarga tidak mampu.

Lurah Sei Sikambing D, Lambok Siahaan, menambahkan ke depan akan ada portal Perlinsos Digital yang mengintegrasikan seluruh data warga dengan Kementerian Sosial.
“Sehingga nanti akan muncul siapa saja warga yang benar-benar tergolong tidak mampu atau miskin. Silakan hubungi kepling masing-masing untuk mendaftarkan diri masuk dalam program Perlinsos ini,” ujar Lambok.
Dalam sesi tanya jawab, warga bernama Demak Cristina Pangabribuan bertanya apakah status penerima bansos bersifat permanen atau bisa berubah sesuai kondisi ekonomi.
Warga lain, Otto Sitorus, mempertanyakan belum berjalannya program Koperasi Merah Putih di Kelurahan Sei Sikambing D. Sementara Parlin Napitupulu mengeluhkan kesulitan mengurus KTP di Kantor Disdukcapil Kota Medan karena harus naik ke lantai 3.
Menjawab hal itu, Renville mengatakan pemerintah berupaya agar data warga tidak mampu benar-benar valid agar bantuan tepat sasaran. Salah satu mekanismenya adalah melalui musyawarah kelurahan (muskel).
“Jika seiring waktu ada warga yang dulunya miskin kemudian menjadi mampu, maka desilnya akan dinaikkan dan tidak berhak lagi menerima bantuan. Jadi data penerima bisa berubah,” jelasnya.
Terkait Koperasi Merah Putih, Lurah Lambok Siahaan mengakui belum berjalan karena terkendala lahan. “Syaratnya gedung harus berdiri sendiri. Saat ini kita belum mendapatkan lahan untuk mendirikan gedung Koperasi Merah Putih tersebut,” ujarnya.

Sementara perwakilan Disdukcapil Medan, Dodo, menjelaskan pengurusan administrasi kependudukan kini bisa dilakukan di Mall Pelayanan Publik (MPP). “Di MPP sudah lengkap. Ada di Belawan, Tuntungan, dan Denai. Untuk KTP satu hari selesai. Untuk KK memang belakangan ini ada kendala sehingga bisa sampai satu minggu,” terangnya. (JD)



