Renville Napitupulu: Banyak Warga Belum Tahu Sistem Program Bansos

Renville Napitupulu: Banyak Warga Belum Tahu Sistem Program Bansos

Juni 13, 2026 0 By admin

Medan (Jurnaldaily.com) Sejauh ini Pemerintah belum maksimal mensosialisasikan sistem program bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Akibatnya, banyak warga yang belum mendapatkan bansos karena ketidaktahuan sistem yang dipergunakan dalam program ini.

“Karena itu, saya kerap mensosialisasikan Peraturan Daerah Kota Medan Tentang Penanggulangan Kemiskinan agar warga mengetahui sistem atau peraturan untuk mendapatkan bansos pemerintah,” kata Anggota DPRD Kota Medan, Renville Pendapatan Napitupulu ST saat menggelar Sosialisasi Perda Kota Medan No 5 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan, Sabtu (13/6/26) di Jalan Perkasa, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia. Sosialisasi dihadiri beberapa perwakilan OPD Kota Medan, aparatur pemerintah wilayah serta warga.

Seperti sistem desil, sebut Renville Napitupulu, yang ternyata masih banyak belum diketahui warga. “Apa itu desil dan bagaimana kriteria warga yang masuk dalam pengelompokan desil, khusunya desil 1 sampai 3 sebagai penerima bantuan sosial pemerintah,” sebut Ketua DPD PSI Kota Medan ini.

Dijelaskannya, desil adalah peringkat data kemiskinan. Dimana warga yang masuk dalam desil 1 sampai 3 termasuk golongan miskin dan berhak menerima bantuan pemerintah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Sedangkan warga yang masuk desil 4 menerima BPNT namun tidak terima PKH. Sementara desil 5 hanya terima program PBI Kesehatan, dan desil 6 sampai 10 dianggap mampu sehingga tidak menerima program bantuan pemerintah.

“Jadi bagi warga yang belum pernah menerima bantuan, jangan langsung protes. Tetapi silahkan dulu mengecek di kantor lurah atau aplikasi cek bansos untuk mengetahui masuk di desil berapa,” jelas Renville yang juga Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Medan.

Dalam sesi tanya jawab, salah seorang warga,
Rus Edelina Naibaho mengungkapkan dirinya yang masuk dalam desil 4 tapi tidak dapat bantuan. “Bagaimana ini, pak? Mohon penjelasannya,” pintanya.

Menanggapi ini, Renville Napitupulu kembali menerangkan, untuk desil 4 hanya menerima program BPNT. Namun begitu, warga yang masuk dalam desil 1 sampai 4, belum bisa dipastikan langsung sebagai penerima manfaat. Hal ini dikarenakan terkendala anggaran yang masih terbatas.

“Jadi yang belum menerima manfaat diharap untuk antri menunggu ada penambahan anggaran dari pusat,” terangnya.

Begitu juga warga Cindy Sinurat mengatakan dirinya masuk desil 2, namun dari tahun 2021 tidak menerima bantuan. Termasuk saat anaknya mau masuk SMA tidak mendapatkan program bantuan pendidikan.

Mendengar ini, Renville meminta langsung kepada perwakilan Dinas Sosial Kota Medan yang hadir untuk menindaklanjuti kondisi warga tersebut.

“Keluhan warga seperti ini jangan diabaikan, harus langsung dibantu maksimal hingga menerima hak-hak nya sesuai peraturan,” tegasnya.

Ada juga warga yang sudah masuk desil 1 tapi tidak terima PKH dan BPNT sejak bulan 3 sampai bulan 5. “Sementara tetangga saya sudah menerima, bagaimana ini pak?” tanyanya.

Perwakilan Dinsos Medan mengatakan ada beberapa kondisi yang menyebabkan warga penerima bantuan tapi tidak menerima bantuan. Seperti bila warga tersebut atau keluarganya terlibat judi online (Judol) .

“Selain itu, warga penerima bantuan terlibat kredit akan dianggap mampu dan tidak lagi mendapat bantuan,” ucapnya.

“Sekarang pemerintah memperketat persyaratan terhadap warga penerima bantuan. Namun bila semua persyaratannya terpenuhi, dipastikan warga menerima bantuan sesuai desilnya,” pungkas Renville Napitupulu. (JD)