Pemko Medan – Kanwil Imigrasi Sumut Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing dan Pengungsi

Pemko Medan – Kanwil Imigrasi Sumut Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing dan Pengungsi

Mei 4, 2026 0 By admin

Medan (Jurnaldaily.com) Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menerima kunjungan audiensi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Dr. Parlindungan, di rumah Dinas Wali Kota, Jalan Sudirman, Medan Polonia, Senin (4/5/26). Selain silaturahmi, pertemuan ini juga bertujuan untuk memperkuat sinergitas dan koordinasi lintas instansi, khususnya dalam pengawasan orang asing dan penanganan pengungsi di Kota Medan.

Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumut, Dr. Parlindungan menyampaikan dinamika kerja imigrasi di Sumatera Utara setelah dua bulan menjabat sejak rotasi dari Bali. Ia menjelaskan bahwa saat ini terdapat 11 Kantor Imigrasi (Kanim) di bawah naungan Kanwil Sumut, dengan rencana penambahan dua Kanim baru, termasuk di Kabupaten Labuhan Batu.

“Berbeda dengan TNI dan Polri yang memiliki satuan di setiap kabupaten/kota, Imigrasi memiliki struktur yang lebih ramping. Untuk Kota Medan sendiri, saat ini didukung oleh dua kantor imigrasi guna melayani tingginya mobilitas masyarakat,” ujar Parlindungan.

Dalam pertemuan tersebut, Isu pengungsi luar negeri menjadi salah satu poin utama dalam pembahasan. Parlindungan menegaskan bahwa Indonesia bukan merupakan negara penerima pengungsi (resettlement), namun saat ini terdapat sekitar 1.000 pengungsi yang berada di Medan.

Menurut Parlindungan, pentingnya koordinasi pengawasan orang asing dan tenaga kerja asing. Pendataan yang akurat dinilai krusial guna menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Sumatera Utara.Pendataan dan pengawasan rutin terus dilakukan untuk memastikan keberadaan orang asing tetap sesuai aturan yang berlaku.

“Kehadiran para pengungsi ini bukan bertujuan menetap di negara kita, namun proses transit mereka seringkali menimbulkan dampak sosial di tengah masyarakat. Oleh karena itu, Perlu pengawasan dan koordinasi yang baik karena keberadaan mereka di tengah masyarakat bisa menimbulkan persoalan sosial jika tidak dikelola dengan tepat, termasuk terkait penempatan di rumah detensi,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Medan Rico Waas didampingi Asisten Umum Laksamana Putra Siregar, Kepala Kesebangpol Andi Mario, dan Kadisdukcapil Baginda P. Siregar menyampaikan apresiasi atas kunjungan jajaran Kanwil Imigrasi Sumut dan menegaskan pentingnya sinergi antara Pemko Medan dan Imigrasi dalam menyikapi persoalan orang asing dan pengungsi.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungannya. Harapan kami, sinergitas antara Pemko Medan dan Kanwil Imigrasi dapat terjalin dengan baik, terutama dalam memantau status pengungsi dan warga negara asing di wilayah kita,” Jelas Rico Waas.

Menurut Rico Waas perlunya koordinasi intensif dengan organisasi internasional seperti IOM (International Organization for Migration) terkait dinamika pengungsi di lapangan. Dirinya mencatat adanya fenomena sosial di mana pengungsi menjalin hubungan pernikahan dengan Warga Negara Indonesia (WNI), yang memerlukan penanganan hukum dan administrasi yang tepat.

“Pemko Medan siap berkoordinasi jika ada opsi-opsi kebijakan lain terkait penanganan dampak sosial ini. Intinya, komunikasi harus tetap terbuka demi kenyamanan warga Medan,” pungkas Rico Waas.

Melalui pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan kerja sama antara Pemko Medan dan Kanwil Imigrasi Sumut, khususnya dalam pengawasan orang asing, penanganan pengungsi, serta menjaga kondusivitas Kota Medan. (JD)