Polemik Tenaga Kerja, Komisi II DPRD Medan Panggil PT GSD
Oktober 10, 2022Medan (Jurnaldaily.com) Terkait dengan pengaduan masyarakat tentang ketenagakerjaan, Komisi II DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Graha Sarana Duta, OPD terkait dan karyawan yang bersangkutan di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kota Medan, Senin (10/10/22).
RDP ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Sudari, S.T., didampingi Janses Simbolon, Wong Chun Sen Tarigan, serta beberapa OPD antara lain Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan Cabang Medan Kota, BPJS Kesehatan Kota Medan, UPT 1 Ketenagakerjaan Sumut, Direktur PT GSD, dan karyawan yang bersangkutan, Sujudi.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi II, Sudari mengatakan, rapat ini terkait pengaduan masyarakat tentang karyawan yang berhenti tetapi belum selesai sesuai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
“Oleh sebab itu, dilakukan mediasi antara pihak karyawan dengan perusahaan yang bersangkutan di Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan,” ucapnya.
Komisi II, lanjut Sudari, meminta agar dilakukan mediasi dan Kepala UPT 1 Ketenagakerjaan Sumut diharap untuk melakukan pembinaan terhadap perusahaan-perusahaan outsourcing yang belum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Agar tidak terjadi lagi kasus tentang ketenagakerjaan seperti ini kedepannya,” tandas Sudari. (JD)

