Dipimpin Hasyim SE, DPRD Medan Gelar Dua Sidang Paripurna
Juni 6, 2022Medan (Jurnaldaily.com) DPRD Kota Medan kembali menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda, yakni Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Laporan Kinerja Panitia Khusus Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan Tentang Keolahragaan.
Kedua Rapat Paripurna ini digelar di Gedung DPRD Medan, Senin (6/6/22) dan dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim S.E., serta dihadiri Wali Kota Medan, Bobby Nasution dan jajaran Pemko Medan.
“Rapat Paripurna ini merupakan lanjutan dari Nota Pengantar Kepala Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 pada Rapat Paripurna sebelumnya,” ucap Hasyim saat membuka rapat.
Intinya, sambung Hasyim yang juga Ketua DPC PDI-P kota Medan ini, pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Kota Medan, akan mempertanyakan tentang penggunaan anggaran tahun 2021.
“Dengan banyaknya SiLPA (Sisa Lebih Pembiyaan Anggaran) yang cukup tinggi terutama pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan, terkait infrastruktur seperti persoalan penanganan atau pembangunan drainase, tentu ini menjadi satu catatan agar ke depannya Pemerintah Kota Medan khususnya tahun 2022 ini penggunaan anggaran menjadi lebih maksimal dan tepat sasaran,” tandasnya.
Kembali Hasyim menyebut, khusus untuk 5 (lima) program utama yang menjadi prioritas dari Pemerintah Kota Medan, diantaranya bidang kesehatan, pendidikan, penanganan banjir, infrastruktur jalan, persampahan dan pemberdayaan UMKM.
“Dengan catatan pada tahun 2021 dengan SiLPA yang tinggi dan banyak bidang-bidang yang belum tercapai, harus dimaksimalkan supaya di tahun 2022 ini anggaran itu terserap dengan baik,” pungkasnya.
Selanjutnya, Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan Nota Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan yang dilakukan Ketua DPRD Medan kepada Wali Kota Medan dan Penyampaian Laporan Kinerja Panitia Khusus Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Keolahragaan. (JD)

