PKH Medan Makmur Resmi Disalurkan, Rico Waas Serahkan Bantuan Untuk 10 Ribu Warga Lansia dan Disabilitas
September 23, 2026Medan (Jurnaldaily.com) Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas secara resmi menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur kepada masyarakat Kota Medan, khususnya penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) yang belum pernah menerima bantuan pemerintah.
Penyaluran secara simbolis dilakukan di Hotel Madani Medan, Rabu (23/9/26). PKH Medan Makmur merupakan program unggulan Rico Waas guna memastikan masyarakat yang selama ini belum tersentuh bantuan tetap mendapatkan perhatian dan dukungan.
Pada tahap pertama, PKH Medan Makmur menyasar 10.000 penerima manfaat. Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Karena bantuan mulai dihitung sejak Juni hingga September 2026, penerima pada penyaluran perdana menerima sekaligus Rp800.000. Penyaluran ini bekerja sama dengan pihak perbankan, khususnya Bank Sumut, setelah seluruh proses verifikasi data diselesaikan.
“Hari ini kita serahkan langsung bantuan PKH Medan Makmur. Sebanyak 125 warga yang hadir secara simbolis dan langsung bisa membawa pulang dananya sebesar Rp800.000 untuk akumulasi empat bulan,” ujar Rico Waas yang hadir didampingi segenap Pimpinan Perangkat Daerah diantaranya Aspem Muhammad Sofyan, Kadis Sosial Khoiruddin Rangkuti, Kadis Kominfo Arrahmaan Pane dan Camat se- Kota Medan.
Rico Waas mengatakan, program tersebut lahir dari keprihatinan terhadap masih banyaknya lansia dan penyandang disabilitas di Kota Medan yang hidup dalam kondisi sulit, bahkan tidak memiliki penghasilan dan perhatian keluarga.
“Kita melihat begitu banyak masyarakat yang masih belum tersentuh bantuan secara langsung dari pemerintah. Terutama para penyandang disabilitas dan juga para lansia,” kata Rico.
Ia mengungkapkan, dari hasil temuan di lapangan, masih terdapat lansia yang hidup seorang diri, tidak memiliki penghasilan, bahkan tidak mendapatkan perhatian dari keluarga.
“Kita menemukan banyak sekali lansia. Kalau ditanya, ‘sudah pernah dapat bantuan?’, jawabannya belum. Mereka mengatakan, ‘Saya sudah lansia, saya janda, saya tidak pernah dapat perhatian, saya tidak ada keluarga, saya tidak ada pekerjaan’,” ungkap Rico Waas.
Kondisi tersebut, kata Rico, menjadi alasan Pemko Medan harus hadir lebih dekat kepada masyarakat yang membutuhkan. “Pemerintah harus hadir untuk masyarakat. Pemerintah harus hadir bagaikan keluarganya yang mengulurkan tangan. Bersama-sama kita berjuang di dalam kesusahan ini,” tegas Rico Waas.
Rico Waas menjelaskan, pada tahap pertama Pemko Medan mengalokasikan anggaran sekitar Rp24 miliar untuk 10.000 penerima manfaat. Namun, melihat tingginya kebutuhan di lapangan, Pemko Medan berencana menggandakan kuota penerima menjadi 20.000 orang.
Penambahan kuota ini akan disusulkan pada P-APBD akhir tahun ini dan ditargetkan berlaku penuh pada awal tahun mendatang. Dengan perluasan kuota tersebut, total anggaran yang diproyeksikan untuk disiapkan Pemko Medan mencapai Rp48 miliar.
Rico menegaskan, anggaran tersebut bukanlah uang pribadi pemerintah, melainkan uang masyarakat yang dikembalikan dalam bentuk pelayanan dan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Ini bukan uang saya, bukan dari saya. Saya hanya bisa memberikan kebijakan, ke mana kita arahkan. Tapi ini dari masyarakat sendiri. Apa yang diberikan masyarakat dari pajak yang diterima Pemerintah Kota Medan, kita kembalikan lagi langsung kepada masyarakat itu sendiri yang sangat membutuhkan,” jelasnya.
Di sisi lain, Rico meminta Dinas Sosial beserta seluruh pendamping dan pihak yang terlibat dalam pendataan penerima PKH Medan Makmur bekerja secara profesional dan memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak. Ia pun mengapresiasi jajaran Dinas Sosial, para pendamping PKH, petugas pendataan, serta Bank Sumut yang telah mendukung proses penyaluran bantuan tersebut.
Rico berharap PKH Medan Makmur dapat terus diperkuat sehingga cakupan masyarakat yang mendapatkan perhatian pemerintah semakin luas. “Mari kita perkuat lagi PKH Medan Makmur dan kita sukseskan PKH Medan Makmur ini untuk program Kota Medan yang lebih baik,” pungkasnya.
Salah satu penerima manfaat, Zainal Arifin (65), seorang warga dari Kecamatan Medan Area, mengungkapkan rasa syukur dan gembiranya setelah terdaftar sebagai penerima manfaat PKH Medan Makmur program bantuan dari Pemko Medan Di usianya yang telah memasuki 65 tahun, Zainal mengaku saat ini tidak memiliki pekerjaan tetap maupun penghasilan. Selama ini, ia belum pernah tersentuh program bantuan pemerintah apa pun hingga akhirnya terdata dalam program yang menyasar warga kurang mampu tersebut.
“Alhamdulillah sangat senang dan bersyukur. Saya belum pernah dapat bantuan lain selain ini. Program ini sangat membantu, apalagi di luar sana memang masih banyak warga yang belum tersentuh bantuan,” ujar Zainal.
Ia mengapresiasi tinggi gagasan dan langkah Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan, Rico Waas, yang dinilainya sangat tepat sasaran serta berdampak langsung bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan belum pernah menerima bantuan dari program pemerintah lainnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti mengatakan, PKH Medan Makmur merupakan program prioritas Pemko Medan yang telah dituangkan dalam RPJMD 2025–2029. Program tersebut ditujukan bagi lansia dan penyandang disabilitas yang masuk desil 1 hingga 5 serta tidak menerima bantuan reguler dari pemerintah pusat seperti PKH maupun BPNT.
Dijelaskan Kadis Sosial, bantuan PKH Medan Makmur sebesar Rp200 ribu per bulan ditransfer langsung ke rekening penerima tanpa biaya administrasi. Dinsos bersama jajaran kecamatan dan kelurahan telah melakukan berbagai tahapan untuk mempercepat pembukaan rekening dan penyaluran bantuan. (JD)


