Wong Chun Sen Bacakan Ekspos Hasil Survei Kepuasan Pelayanan Sekretariat DPRD Medan Tahun 2026
Juli 28, 2026Medan (Jurnaldaily.com) Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan M.Pd.B menegaskan bahwa hasil Survei Kepuasan Pelayanan Sekretariat DPRD Kota Medan Tahun 2026 harus menjadi pijakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.
Hal tersebut disampaikan dalam sambutan Ketua DPRD Kota Medan pada kegiatan Ekspos Hasil Survei Kepuasan Pelayanan Sekretariat DPRD Kota Medan Tahun 2026 yang digelar di Gedung Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Jakarta, Selasa (28/7/26).
Dalam kesempatan itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Medan, Erisda Hutasoit, menyampaikan komitmen Sekretariat DPRD untuk segera menindaklanjuti hasil survei melalui penyusunan rencana aksi perbaikan secara bertahap.
“Sekretariat DPRD Kota Medan akan segera menyusun rencana aksi dan langkah-langkah perbaikan terhadap 12 jenis layanan yang telah disurvei berdasarkan skala prioritas. Perbaikan akan dimulai dari layanan yang memperoleh nilai kepuasan terendah sehingga peningkatan kualitas pelayanan dapat dilakukan secara lebih efektif dan terukur,” ucap Erisda kepada wartawan melalui telepon WhatsApp, Selasa (28/7/26) malam.
Dia menambahkan, Sekretariat DPRD Kota Medan juga masih membutuhkan pendampingan dari tim LAN RI agar proses transformasi pelayanan dapat berjalan lebih cepat dan berkelanjutan.
Menurut Erisda, pendampingan tersebut sangat penting untuk mengakselerasi peningkatan kualitas layanan melalui pengembangan inovasi, penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP), serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) aparatur.
“Kami berharap pendampingan dari Tim LAN RI dapat terus berlanjut sehingga inovasi pelayanan publik di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Medan semakin optimal, profesional, akuntabel, dan mampu memenuhi harapan masyarakat,” ujarnya.
Ditambahkan Erisda, kegiatan ekspos hasil survei tersebut menjadi bagian dari upaya evaluasi terhadap kinerja pelayanan publik di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Medan.
“Hasil survei diharapkan menjadi bahan evaluasi sekaligus acuan dalam meningkatkan mutu pelayanan secara berkelanjutan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” tutupnya. (JD)


