APBD 2026 Instrumen Strategis Mewujudkan Visi “Medan Bertuah yang Inklusif, Maju dan Berkelanjutan”

APBD 2026 Instrumen Strategis Mewujudkan Visi “Medan Bertuah yang Inklusif, Maju dan Berkelanjutan”

November 26, 2025 0 By admin

Medan (Jurnaldaily.com) Akhirnya Rancangan APBD Kota Medan Tahun 2026 disetujui dan ditandatangani oleh Pimpinan DPRD Kota Medan bersama Wali Kota Medan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Rabu (26/11/25).

Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Laporan Badan Anggaran, Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan Sekaligus Persetujuan Bersama DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah Atas Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026, Rabu (26/11/25).

Rapat Paripurna dibuka oleh Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., selaku Ketua DPRD Kota Medan, serta dihadiri Anggota DPRD Kota Medan. Turut dihadiri Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.

Rapat diawali dengan penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Medan oleh H. Zulkarnaen, S.K.M., selaku Wakil Ketua DPRD Kota Medan sekaligus Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Medan.

Dalam laporannya, H Zulkarnaen menyebutkan sejumlah rekomendasi yakni kepada seluruh OPD menjalankan program skala prioritas. Sedangkan terkait efisiensi anggaran tidak sampai mengganggu kegiatan untuk publik.

“Kepada seluruh pimpinan diharapkan meningkatkan kinerjanya sehingga dapat menggunakan anggaran dengan baik dan tepat sasaran,” sebutnya.

Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen, S.K.M. menyampaikan Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Medan.

Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 Kota medan yang sudah selesai dibahas oleh DPRD Kota Medan bersama Pemerintah Kota Medan, dengan fokus pada skala prioritas pembangunan seperti infrastruktur dan pelayanan publik. Sehingga Pemko Medan perlu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Prioritas program mencakup perbaikan jalan dan drainase, revitalisasi pasar tradisional, serta peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan.

Dalam pembacaan Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan, seluruh fraksi menerima dan menyetujui atas Rancangan APBD Kota Medan Tahun 2026 untuk disahkan menjadi Peraturah Daerah Kota Medan dengan tetap memperhatikan catatan-catatan strategis terkait program prioritas Tahun 2026, baik yang bersifat pembangunan maupun pelayanan.

Seperti disampaikan Ketua Fraksi Hanura – PKB DPRD Kota Medan, Janses Simbolon yang fraksinya menerima dan menyetujui Ranperda APBD Kota Medan TA 2026 ditetapkan menjadi Perda sebesar Rp 6,9 Triliun lebih. Seiring persetujuan hal itu, Janses Simbolon memberikan sejumlah saran dan harapan serta himbauan kepada Pemko Medan untuk fokus pada skala prioritas pembangunan seperti infrastruktur dan pelayanan publik.

Sehingga Pemko Medan perlu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Prioritas program mencakup perbaikan jalan dan drainase, revitalisasi pasar tradisional, serta peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan.

Ketua Fraksi Hanura – PKB DPRD Kota Medan, Janses Simbolon.

Janses Simbolon menjelaskan mengingat pentingnya faktor pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, pengangguran dan kemiskinan untuk menilai ketercapaian dan keberhasilan pembangunan yang telah dilakukan.

“Kami Berharap APBD 2026 ini dimaksimalkan untuk meningkatkan pelayanan dan kualitas pendidikan, kesehatan dan ketenagakerjaan untuk tercapainya keberhasilan pembangunan Kota Medan,” jelas Janses Simbolon.

Janses menambahkan Kota Medan diharapkan tumbuh dan berkembang menjadi kota metropolitan yang berdaya saing, religius, nyaman, ramah dan aman serta memiliki tingkat kepedulian yang baik dan itu tergambar dari tingkat kesejahteraan masyarakatnya. Untuk Itu Fraksi Hanura – PKB meminta alokasi belanja yang diberikan kepada masing-masing OPD pada APBD 2026 ini harus benar-benar dimaksimalkan.

Janses Simbolon mengungkapkan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga Dan Bina Konstruksi dengan alokasi belanja yang diberikan benar-benar mampu menciptakan infrastruktur jalan, jembatan dan drainase yang lebih baik. Ke depan masyarakat kota medan tidak lagi was-was terhadap musibah banjir terutama yang paling butuh perhatian serius adalah Medan Utara.

Janses Simbolon juga menambahkan Dinas Perhubungan terkait penerangan jalan, memastikan pemasangan lampu jalan di area-area yang masih minim penerangan, terutama di jalan-jalan alternatif atau pinggiran kota yang padat penduduk. dalam peningkatan respon perbaikan meskipun layanan pengaduan sudah ada, peningkatan kecepatan respon dan perbaikan di lapangan sangat diharapkan, terutama di daerah rawan kecelakaan atau kriminalitas.

 

Situasi Rapat Paripurna DPRD Kota Medan.

Janses Simbolon juga mengungkapkan menanggapi isu retribusi parkir yang saat ini menjadi perhatian di Kota Medan, Fraksi Hanura – PKB mengusulkan agar pemerintah kota melakukan evaluasi dan perbaikan sistem perparkiran.

“Kami percaya bahwa tarif parkir yang wajar dan layanan parkir yang profesional dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi lokal (UMKM). oleh karena itu, kami meminta agar regulasi perparkiran yang baru dapat segera dibentuk untuk meningkatkan kualitas layanan parkir dan melindungi kepentingan masyarakat dan pelaku usaha,” jelas Janses Simbolon.

Sementara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 ditetapkan menjadi Perda sebesar Rp 6,9 Triliun lebih. Untuk memaksimalkan penggunaan anggaran tersebut, Fraksi PDI Peejuangan melalui juru bicaranya DR Dra Lily MBA menyampaikan sejumlah usul dan saran.

Seperti pengawasan terhadap sumber PAD supaya lebih ditingkatkan ke depannya. Terlebih kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan supaya meningkatkan kinerjanya.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, DR Dra Lily MBA

Disampaikan Lily MBA, pentingnya peningkatan pengawasan perolehan sumber PAD oleh Bapenda, seiring dengan adanya temuan indikasi penggelapan pajak (tax evasion) berupa tindakan ilegal yang sengaja dilakukan untuk menghindari pembayaran pajak yang terutang dengan yang pasti melanggar ketentuan.

Dimana pemilik usaha sengaja tidak melaporkan seluruh pendapatan atau penjualan yang diperoleh, memperbesar biaya atau pengeluaran dengan bukti fiktif dan menggunakan dokumen palsu.

“Indikasi penggelapan pajak tersebut diduga terjadi pada penetapan nilai pajak tempat hiburan, pajak hotel, restoran, pajak reklame dan objek pajak lainnya. Terkait penggelapan Pajak tersebut, diharapkan melibatkan auditor profesional dan Independen,” sebut Lily.

Bukan itu saja, saran dan kritik terkait masih buruknya pelayanan kesehatan di Kota Medan juga disoroti Lily MBA. Dikatakan, perbaikan seperti apa yang dilakukan Pemko Medan terkait mensukseskan program UHC di RS Pirngadi dan RS Bachtiar Djafar serta Puskesmas.

Menurut Lily, masih banyak pelayanan di Puskesmas yang sangat buruk terkait pelayanan. Begitu juga dengan ketersediaan obat yang sering kosong dan tenaga para medis yang belum terpenuhi. Untuk itu Lily berharap agar pihak RS Pirngadi dan Bachtiar Djafar dapat membenahi keseluruhan itu melalui perubahan status BLUD.

Anggota DPRD Kota Medan mengikuti Rapat Paripurna.

“Pengadaan alat kesehatan, dokter dan tenaga medis yang profesional harus ditingkatkan.Sehingga antusias masyarakat Kota Medan untuk berobat ke rumah sakit tersebut kembali normal seperti sebelumnya,” ungkapnya

Selanjutnya, Lily MBA menyoroti terkait kondisi banjir di Medan, dinilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap program pengendalian banjir pada dinas Sumber Daya Air, Bina Narga, dan Bina Kontruksi, termasuk pengelolaan anggarannya supaya dilakukan secara efektif.

“Karena kami melihat, dengan alokasi anggaran yang cukup memadai, permasalahan banjir di Kota Medan hingga saat ini belum dapat diatasi secara tuntas.
Mohon juga hal ini menjadi perhatian serius saudara Walikota Medan ke depan,” katanya.

Begitu juga Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan resmi menerima dan menyetujui Ranperda Tentang R-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Namun, persetujuan ini juga disertai serangkaian catatan tajam dan kritis terhadap Pemerintah Kota Medan.

Juru bicara Fraksi PKS Zulham Efendi, S.Pd, MI, menyampaikan PKS menilai ada banyak hal yang harus diperhatikan secara serius agar APBD tidak hanya menjadi dokumen indah tanpa realisasi.

Juru bicara Fraksi PKS Zulham Efendi, S.Pd, MI.

Fraksi PKS mengapresiasi peningkatan target PAD senilai Rp27,5 miliar, yang bersumber dari, Retribusi RS Bachtiar Ja’far – Rp1,5 miliar, Dinas Ketenagakerjaan – Rp400 juta, Dinas Pemuda dan Olahraga – Rp600 juta, Retribusi parkir tepi jalan (Dishub) – Rp25 miliar.

Namun PKS mengingatkan, kenaikan ini harus berbasis kajian yang matang. “Jangan sampai angka-angka ini hanya menjadi hiasan dalam dokumen APBD. Pemerintah harus serius merealisasikannya agar program yang menyentuh kepentingan masyarakat tidak terhambat,” tegas Zulham.

Bila target tidak tercapai, PKS meminta Pemko tetap mengutamakan program yang berdampak langsung pada masyarakat.

Tidak hanya itu, FPKS juga menyoroti Isu banjir. PKS menilai akar persoalan bukan pada kurangnya pembangunan infrastruktur baru, melainkan buruknya sistem drainase yang bertahun-tahun tidak dibenahi menyeluruh.

OPD Pemko Medan menghadiri Rapat Paripurna.

“Fokus 2026 harus pada rehabilitasi drainase, bukan proyek baru yang justru mengabaikan masalah utama,” ungkapnya.

Meski Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kota Medan menurun, PKS mencatat adanya peningkatan pekerja setengah menganggu, mereka yang bekerja di bawah 35 jam per minggu dan masih mencari pekerjaan lain.

Fenomena ini menciptakan kelompok “working poor”, pekerja yang bekerja tetapi tetap miskin. “Penurunan pengangguran tidak boleh hanya seremonial. Program harus menyentuh peningkatan kualitas SDM, khususnya lulusan SMA/SMK yang paling rentan,” katanya.

Fraksi PKS mendukung prioritas Pemko Medan dalam pemberdayaan UMKM. Namun mereka menilai kebijakan Pemko masih inkonsisten, terutama soal penyediaan tempat berdagang bagi pelaku UMKM dan PKL.

Fraksi PKS menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan APBD harus mengikuti amanat PP No. 12 Tahun 2019, terutama pasal 105 mengenai mekanisme pembahasan APBD yang wajib berpedoman pada RKPD, KUA, dan PPAS.

Sedangkan Sekretaris Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD Kota Medan Saipul Bahri SE menyampaikan menerima dan menyetujui Ranperda APBD Kota Medan TA 2026 ditetapkan menjadi Perda sebesar Rp 6,9 Triliun lebih. Seiring persetujuan hal itu, Saipul memberikan sejumlah saran dan harapan serta himbauan kepada Pemko Medan guna peningkatan pelayanan publik.

Juru bicara Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD Kota Medan Saipul Bahri SE.

Seperti pendistribusian bantuan sosial yang dilakukan Pemko Medan masih belum efektif dan tidak tepat sasaran. Karena masih banyak warga yang tidak mampu di Kota Medan belum tersentuh bantuan, sedangkan yang mendapat orang-orang yang mampu secara ekonomi.

Untuk itu, kata Saipul, Fraksi Nasdem minta Dinas Ssosial harus melakukan pendataan ulang secara serius dan melakukan verifikasi langsung kepada penerima bantuan untuk memastikan bahwa penerima bantuan benar-benar masyarakat tidak mampu yang membutuhkan.

Bukan itu saja, kata Saipul terkait program Universal Health Coverage (UHC) yang sudah di berlakukan sejak tahun 2022, masih banyak di temukan permasalahan. Seperti Puskesmas yang menolak untuk merujuk ke rumah sakit dan masih ada penolakan dari rumah sakit atas pasien UHC Kota Medan. “Ini menunjukkan kita perlu sosialisasi yang lebih masif ke pihak Rumah Sakit,” sebut Saipul.

Anggota DPRD Kota Medan mengikuti Rapat Paripurna.

Untuk itu, Fraksi Nasdem mendukung Pemko Medan dalam upaya peningkatan pelayanan kesehatan masyrakat melalui program UHC Premium. Sehingga tidak ada lagi pasien yang ditolak alasan kamar penuh dan pasien dipulangkan padahal belum sembuh.

Sedangkan masalah penanganan banjir supaya dilakukan dengan lebih terfokus. Terutama pengerjaan drainase di akhir tahun 2025 mengingat musim penghujan di Kota Medan. Diminta kepada Pemko Medan supaya menemukan solusi teknis.

Dan terakhir, Saipul menyoroti mengenai kebijakan parkir. Dimana berdasarkan UU No 28 Tahun 2009, tentang pajak dan retribusi daerah terkait retribusi daerah. Dalam hal ini Fraksi Nasdem mengingatkan harus ada jasa yg diberikan pemerintah, berupa pelayanan kepada masyarakat.

Wali Kota dan Pimpinan DPRD Kota Medan menandatangani Perda APBD Kota Medan TA 2026.

Kemudian harus ada pertanggungjawaban, terkait yurispudensi tentang pertanggungjawaban terhadap layanan, jika terjadi kehilangan dan atau kerusakan menjadi tanggung jawab pemberi layanan.

Sementara dalam sambutannya, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD Kota Medan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Medan dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026. Rico Waas juga menyampaikan bahwa APBD Tahun 2026 dirancang untuk menciptakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, mulai dari kebutuhan dasar masyarakat hingga pengembangan infrastruktur.

Wali Kota Medan, Rico Waas membacakan kata sambutan dalam Rapat Paripurna.

“APBD Tahun 2026 merupakan instrumen strategis untuk mewujudkan visi “Medan bertuah yang inklusif, maju, dan berkelanjutan melalui semangat transformasi menuju Medan satu data”, untuk itu kami berkomitmen melaksanakan anggaran ini dengan rasa penuh tanggung jawab, transparan, dan berorientasi pada hasil yang berdampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Medan,” kata Rico Waas.

Rapat yang difasilitasi Sekwan M Ali Sipahutar dan Kabag Persidangan Andres Willy Simanjuntak SH MH ditutup dengan penandatangan keputusan dan persetujuan bersama Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 oleh Pimpinan DPRD Kota Medan dan Wali Kota Medan.

Kabag Persidangan DPRD Kota Medan, Andres Willy Simanjuntak SH MH membacakan hasil Rapat Paripurna.

Adapun rincian APBD Kota Medan TA 2026 yakni, Pendapatan daerah Rp. 6.795.141.044.572. Belanja daerah Rp. 6.900.214.620.675. Pembiayaan Penerimaan Rp. 105.073.576.103. Pembiayaan Pengeluaran Rp. 0 dan Pembiayaan Netto Rp. 105.073.576.103. (JD)