Renville Napitupulu: Penanganan Sampah di Kota Medan Masih Minim

Renville Napitupulu: Penanganan Sampah di Kota Medan Masih Minim

Oktober 26, 2025 0 By admin

Medan (Jurnaldaily.com) Hingga saat ini, penanganan sampah di Kota Medan masih minim. Hal ini bisa dilihat di sejumlah wilayah sampah masih berserakan.

Hal ini dikatakan anggota DPRD Kota Medan, Renville Pandapotan Napitupulu ST saat mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan, Sabtu (25/10/25) di Jalan Nusa Indah 7 Blok 13, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia.

“Penanganan sampah di Kota Medan masih minim. Di mana-mana sampah masih berserak. Tapi kita jangan hanya menyalahkan pemerintah, melainkan masyarakat juga harus sadar diri menjaga kebersihan dengan tidak buang smpah sembarangan,” kata Renville Napitupulu di hadapan ratusan warga yang hadir.

Dijelaskannya, saat ini sampah di Kota Medan mencapai 2.000 ton perhari. Sedangkan tempat pembuangan akhir sampah (TPA) di Kota Medan cuma ada satu yakni TPA Terjun. Namun sampah di TPA tersebut sudah menggunung.

“Karenanya kita butuh pengelolaan sampah yang baik agar tidak semua sampah dibuang ke TPA Terjun. Selain itu kesadaran warga sangat diperlukan dalam menangani sampah, termasuk dengan wajib membayar retribusi sampah,” jelas Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Medan ini.

Menurut Renville, cara tepat untuk pengelolaan sampah yakni dengan mendirikan bank sampah di setiap lingkungan.

“Di daerah lain, bank sampah ini sangat berkembang karena bisa menambah perekonomian warga. Ada sampah yang bisa diolah daur ulang menjadi barang yang bermanfaat dan bernilai ekonomis. Marilah kita bentuk bank sampah di masing-masing lingkungan agar persoalan sampah bisa teratasi,” sebut Renville yang juga Ketua DPD PSI Kota Medan.

Renville juga mengimbau kepada warga untuk rutin membayar iuran pengangkutan sampah dengan menjadi wajib retribusi sampah (WRS). Dengan menjadi WRS, warga telah turut berperan dalam mengatasi persoalan sampah dan menjaga kebersihan lingkungan.

“Namun seiring bertambahnya warga jadi WRS, harus ada timbal balik dari pemerintah khususnya mandor petugas sampah dengan memberikan pelayanan terbaik dalam penanganan sampah,” ujarnya.

Menyikapi ini, Camat Medan Helvetia, Junedi Lumban Gaol dalam kesempatan tersebut mengatakan pelayanan kebersihan ada ketentuannya dimana warga punya hak sampahnya diangkut petugas, namun juga punya kewajiban untuk membayar retribusi sampah.

“Sekarang retribusinya sebesar sebelas ribu rupiah untuk 30 hari. Kami pemerintah mengapresiasi bagi warga yang telah membayar retribusi sampah, bagi yang belum mari laksankan kewajibannya,” katanya.

Disampaikannya juga, warga sebaiknya mengeluarkan sampah pada jam 6 pagi agar bisa langsung diangkat petugas ke TPS.

Renville berharap kepada mandor dan petugas pengangkut sampah untuk tetap mengangkat sampah dari warga yang belum WRS. “Saya harap kepada mandor untuk juga mengangkat sampah warga yang belum bayar retribusi. Mari kita ikhlas bertugas demi kebersihan lingkungan wilayah kita,” ucapnya.

Dalam sesi tanya jawab, salah seorang warga yang hadir, Wiliam mengungkapkan masih banyak sampah di parit sehingga memicu banjir.

“Saya mengajak pemerintah setempat dan warga untuk melakukan gotong royong membersihkan lingkungan dari sampah, terutama di parit,” katanya.

Warga lainnya, T Siahaan minta agar di setiap lingkungan disediakan tempat sampah, agar warga tidak buang sampah sembarangan.

Menjawab ini, Renville Napitupulu menerangkan soal banjir di Medan tidak bisa terselesaikan hanya dengan kerja Pemko Medan. Perlu dukungan dari pusat dan provinsi melalui BWS. Banjir disebabkan debit air sungai-sungai yang melintasi Kota Medan akan meluap bila hujan deras.

“Jadi butuh bantuan dari pemerintah pusat melalui BWS untuk menormalisasi sungai-sungai. Namun juga kita harapkan warga turut membersihkan parit-parit di lingkungan agar saluran air terbebas dari sampah,” terang dewan yang duduk di Komisi IV DPRD Medan tersebut.

Terkait tempat sampah, Renville mengungkapkan inilah kekurangan Pemko Medan yang belum bisa menyediakan tempat sampah di setiap lingkungan.

“Saya telah mengajukan agar disediakan TPS di tiap lingkungan. Namun juga hal ini terkendala anggaran. Saya harap ada solusi dari pemerintah terhadap kondisi ini agar di setiap lingkungan ada TPS,” tandasnya. (JD)