Johannes Hutagalung Ajak Warga Membentuk Bank Sampah

Johannes Hutagalung Ajak Warga Membentuk Bank Sampah

Februari 2, 2025 0 By admin

Medan (Jurnaldaily.com) Masalah sampah masih menjadi persoalan serius di Kota Medan yang harus segera ditangani. Pasalnya, selain memicu terjadinya banjir, keberadaan sampah juga merusak lingkungan dan menjadi sumber penyakit.

Hal ini dikatakan anggota DPRD Kota Medan, Johannes Haratua Hutagalung S.Sos saat menggelar sesi pertama Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 7 Tahun 2024 Perubahan atas Perda No 6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan, Sabtu (1/2/25) di Jalan Puskesmas 2 Lingkungan 11, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.

“Persoalan sampah di Kota Medan harus segera ditangani. Salah satu solusinya yakni warga membentuk bank sampah. Selain membantu mengatasi sampah, bank sampah juga dapat menambah penghasilan warga,” kata Johannes kepada ratusan warga yang hadir.

Karenanya, politisi PDI Perjuangan tersebut mengajak warga untuk membentuk bank sampah di lingkungannya. “Pemko Medan melalui dinas terkait akan memberikan bantuan dan pelatihan kepada warga yang berminat membentuk bank sampah,” ucap wakil rakyat dari Dapil 5 Medan ini.

Senada, Koordinator Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, Indra Utama Pohan yang hadir di kegiatan itu juga mengajak warga untuk membentuk bank sampah dan memastikan pihaknya siap memberikan pelatihan dan bantuan mesin daur ulang sampah dan lainnya.

“Bank sampah salah satu cara pengurangan masalah sampah. Selain itu warga juga mendapat keuntungan dari selisih penjualan sampah dan bahkan nantinya bisa mencicil emas,” katanya.

Dilanjutkan Indra, guna mempermudah prosesnya, warga diminta untuk membentuk kelompok yang memilah sampah agar nantinya bisa menghasilkan. Sedangkan untuk anggota bank sampah yakni lima orang per kelompok.

“Sampai saat ini di Kecamatan Medan Sunggal tidak ada bank sampah. Mari kita bentuk bank sampah agar lingkungan bersih dan dapat menambah income,” sebutnya.

Dalam sesi tanya jawab, P Sihotang warga Jalan Puskesmas mengungkap sebenarnya di wilayah tersebut telah tersedia tempat pembuangan sampah, tapi warga masih kurang peduli lingkungan hidup.

“Karenanya mohon kami dibina dalam pembentukan bank sampah, termasuk soal modal dan tempatnya. Program ini bisa juga jadi solusi menambah penghasilan keluarga,” ujarnya.

Sedangkan Rita Manalu warga Lingkungan 11 mengaku sudah ikut mengelola sampah di lingkungannya.

“Kaum muda di lingkungan kami sudah turut mengutip sampah. Mohon bina anak-anak muda kami ini untuk mengelola sampah menjadi bisa menghasilkan,” pintanya.

Sementara Kepling 8 Budi Indra menyatakan antusias untuk bentuk bank sampah di lingkungannya. Namun diakuinya terkendala lahan.

“Ada lahan kosong di lingkungan kami tapi dikhawatirkan bila nanti ditumpuk sampah akan dikomplain warga lingkungan sebelah,” ungkapnya.

Menanggapi ini, Indra pohan mengakui bank sampah butuh tempat untuk menampung sampah.

“Tidak perlu tempat yang luas. Setelah sampah terkumpul, sekali seminggu kami akan datang menjemput sampah tersebut dan akan langsung dibayar sesuai jenisnya.

“Jadi mari kita semangat membersihkan lingkungan dengan bank sampah,” katanya seraya menyatakan siap membina anak muda dalam mengelola sampah.

Terkait lahan bank sampah, dikatakan Indra, untuk bank sampah tidak menerima sampah berbau.

“Jangan terima sampah yang berbau sehingga sedikit peluang dikomplain warga. Nantinya kamia akan memberi pelatihan kepada anggota bank sampah agar dapat mengelola sampah dengan baik,” tandasnya.

Turut hadir dalam sosialisasi ini, perwakilan Kecamatan Medan Sunggal dan Kelurahan Lalang serta jajaran kepling.

Johannes Hutagalung juga menggelar sesi kedua Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 7 Tahun 2024 Perubahan atas Perda No 6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan, Minggu (2/2/25) di Jalan Pesantren Lingkungan 6, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal. (JD)