Fraksi Setujui Perubahan Perda Kesehatan Kota Medan

Fraksi Setujui Perubahan Perda Kesehatan Kota Medan

April 6, 2026 0 By admin

Medan (Jurnaldaily.com) Seluruh Fraksi DPRD Kota Medan setuju dan memandang perlu adanya Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan. Hal ini terungkap pada Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dalam rangka Jawaban Fraksi-Fraksi terhadap Tanggapan Kepala Daerah atas Ranperda Inisiatif DPRD Kota Medan tentang Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Senin (6/4/26).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini dibuka oleh Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., selaku Ketua DPRD Kota Medan, didampingi Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., H. Zulkarnaen, S.K.M., dan Hadi Suhendra, S.H., serta dihadiri Anggota DPRD Kota Medan.

Dalam jawaban fraksi yang dibacakan oleh masing-masing perwakilan fraksi, menjelaskan bahwa Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan pada umumnya sepakat dan menyetujui perlunya dilakukan penyesuaian dan pembahasan lebih lanjut perubahan Perda tersebut, mengingat banyaknya keluhan dan pengaduan masyarakat terkait pelayanan kesehatan di rumah sakit khususnya terhadap pasien UHC (Universal Health Coverage).

Selain itu, jawaban fraksi yang disampaikan juga terdapat tanggapan, masukan, saran, dan catatan-catatan strategis yang akan menjadi pedoman penting bagi Pemerintah Kota Medan dalam menyusun Ranperda Inisiatif DPRD Kota Medan tentang Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan agar dapat memberikan perlindungan dan jaminan pelayanan kesehatan yang optimal bagi seluruh masyarakat Kota Medan.

Diketahui dalam tanggapan Kepala Daerah sebelumnya, Pemerintah Kota Medan menyatakan kesiapan untuk membahas Ranperda ini bersama DPRD Kota Medan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, demi terwujudnya sistem kesehatan yang responsif, inklusif, dan berkeadilan.
Turut hadir dalam rapat ini Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, Sekretaris Daerah Kota Medan, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.

Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan berkas jawaban fraksi oleh Ketua DPRD Kota Medan kepada Wali Kota Medan. (JD)