Penanganan Sampah Lambat, Margaret MS Minta Aparatur Wilayah Lebih Cekatan
Maret 16, 2026Medan (Jurnaldaily.com) Anggota DPRD Kota Medan, Margaret MS sesalkan masih lambatnya penanganan sampah di lingkungan. Pasalnya, sampah yang lambat ditangani akan berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan warga.

Hal ini dikatakan Margaret MS saat menggelar sesi kedua Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan No 7 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas Perda No. 6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan, Sabtu (14/3/26) sore di Jalan M Basir Link 31, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.
“Saya minta aparatur wilayah lebih cekatan menangani masalah sampah yang kerap dikeluhkan warga. Jangan biarkan sampai menumpuk hingga mengotori lingkungan dan bahkan mengganggu kesehatan warga,” kata Margaret MS wakil rakyat dari Dapil 2 Kota Medan meliputi Medan Belawan, Medan Marelan dan Medan Labuhan.
Margaret mengaku masih sering menerima keluhan warga terhadap keberadaan sampah yang lambat diatasi aparatur wilayah.
“Saya harap ini segera diperbaiki. Apalagi Kota Medan sudah mempunyai Perda Pengelolaan Persampahan yang mengatur kewajiban pemerintah menangani sampah. Perda ini wajib dijalankan aparat pemerintah,” tegas Margaret.

Di kegiatan tersebut, Ayu, salah seorang warga yang hadir juga mengeluhkan lambatnya penanganan sampah di lingkungannya.
“Saya mohon agar penanganan sampah di Benteng Sungai perbatasan Lingkungan 31 dan 32 lebih diperhatikan karena sudah cukup menumpuk,” keluhnya.
Warga lainnya, Sri juga mengungkapkan keberadaan tumpukan sampah di saluran air. “Mohon agar dilakukan pengorekan atau pembersihan parit di Lingkungan 31–32, karena kondisinya sudah banyak ditumbuhi rumput dan dipenuhi sampah sehingga menghambat aliran air,” ungkapnya.
Margaret MS politisi PDI Perjuangan kembali menegaskan kepada aparatur wilayah untuk segera menindaklanjuti keluhan warga tersebut.
“Saya akan terus pantau soal sampah di wilayah ini. Mari kita bersama-sama menjadikan lingkungan kita bersih dan sehat,” tandasnya.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut warga juga mengeluhkan persoalan-persoalan lain. Seperti diungkapkan Syahfaruddin tentang kondisi jalan di Gang Inpres yang rusak dan mengganggu aktivitas warga.

“Mohon segera dilakukan perbaikan jalan agar warga tidak kesulitan beraktivitas,” pintanya.
Dia juga meminta dilakukan perbaikan drainase di depan sekolah SDN 067260 karena sering sekali banjir.
Warga lainnya juga memohon dilakukan pemasangan paving block di Gang Jahira dan Gang Mursidi Lingkungan 31 untuk meningkatkan kenyamanan akses jalan warga.
Warga juga minta agar pohon-pohon yang sudah tua dilakukan pemangkasan, guna menghindari potensi bahaya bagi warga sekitar.
Menanggapi keluhan warga, Margaret MS berjanji akan segera berkoordinasi dengan OPD Kota Medan terkait untuk dilakukan perbaikan yang diperlukan.
Sebelumnya di hari yang sama, Sabtu (14/3/26) siang Margaret MS juga menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan No 7 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas Perda No. 6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Yos Sudarso Link 7, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan
Di sesi ini juga warga mengeluhkan lambatnya aparatur menangani sampah. Warga berharap ada tindak lanjut dari Pemko Medan dalam mengatasi persoalan sampah di wilayah mereka.

Pada kegiatan sosialisasi itu, Margaret MS berkesempatan mengucapkan Selamat Idul Fitri 1447H kepada warga yang merayakan.
“Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447H bagi warga Kota Medan yang merayakan,” ucap Margaret MS. (JD)



