DPRD Medan Gelar Paripurna Penyampaian Hasil Raker 2025
Januari 20, 2026Medan (Jurnaldaily.com) DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Rapat Kerja (Raker) DPRD Kota Medan Tahun 2025 dalam rangka Penyusunan Program Kerja DPRD Kota Medan Tahun Anggaran 2026, Selasa (20/1/26).
Rapat Paripurna diawali dengan penyampaian Laporan Hasil Raker DPRD Kota Medan Tahun 2025 yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., bahwa Rapat Kerja DPRD Kota Medan ini bermanfaat dalam mengoptimalkan peranan DPRD Kota Medan dalam melaksanakan tri fungsi dewan, yakni pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan, meningkatkan koordinasi dan sinergitas dalam pembangunan kota, percepatan dan penuntasan penyusunan rancangan peraturan daerah, mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan yang efektif dan responsif, serta mendorong peningkatan indeks inovasi daerah.
Diketahui Rapat Kerja DPRD Kota Medan ini bertujuan sebagai optimalisasi peran dan fungsi DPRD Kota Medan, meningkatkan kompetensi, kapabilitas, dan integritas DPRD Kota Medan untuk bersinergi melalui program kerja dengan sasaran optimalnya peran dan fungsi DPRD dalam mendukung terwujudnya Kota Medan yang bertuah, inklusif, maju, dan berkelanjutan melalui semangat transformasi menuju Medan satu data. (JD)



