Komisi IV Minta Dishub Medan Kaji Ulang Sejumlah Median Jalan
Januari 6, 2026Medan (Jurnaldaily.com) Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan Paul Mei Anton Simanjuntak menyoroti median (pembatas jalan) yang berada di Jalan Karya Wisata, Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Letda Sujono yang dinilai sudah membuat susah warga.
“Ada laporan dan keluhan dari masyarakat terkait ditutupnya median Jalan di Kecamatan Medan Johor, Jalan Sisingamangaraja yang ditutup sehingga membuat warga terlalu panjang untuk memutar. Masyarakat merasa sangat keberatan. Jadi, apa kajian ke depannya terkait hal ini?” tanya Paul Mei Anton Simanjuntak kepada Plt Kadis Perhubungan Kota Medan Suriono dalam Rapat Evaluasi Kerja Triwulan IV Komisi IV DPRD Medan dengan Dinas Perhubungan Medan, Senin (5/1/26).
Tidak hanya kedua Jalan tersebut, lanjut Paul Simanjuntak, pemasangan median jalan juga ada di Jalan Letda Sujono.
“Meski sudah digunakan lampu merah, meski tidak benar karena hidup mati, terakhir kita harus memutar,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.
Menurut Paul Simanjuntak, kondisi itu tidak tepat. Justru membuat semakin macat. Memutar di sana juga memakan badan jalan. “Jadi dari Tembung ke Medan terganggu. Seharusnya jika gara-gara Pak Ogah kenapa jadi dikorbankan masyarakat, termasuk saya jadi lama saat hendak ke bandara Kuala Namu, melalui tol,” ujarnya.
Menyahuti hal tersebut, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Suriono menyampaikan bahwa untuk di Jalan Karya Wisata untuk open median berada di depan Komplek perumahan J City, lalu di depan Taman Cadika.
“Memang beberapa kali ada komplain dari masyarakat. Terutama pihak sekolah yang merasa apabila jalan tersebut ditutup aktifitas dari pelajar terutama siswa SD sangat terganggu. Namun setahu kami sekarang sudah ada dua titik yang kami lakukan pembukaan median untuk kepentingan sekolah. Yang kami akomodir pergerakan orang bukan terhadap kendaraan,” jelas Suriono.
Terkait dengan di Jalan Letda Sujono, Suriono mengaku pihaknya sudah melakukan rapat bersama dengan lintas OPD, termasuk pihak Jalan Tol, Balai Jalan Nasional dan Balai Pengelola Transportasi Darat.
“Awalnya alternatif pertama disepakati mengaktifkan kembali traffic Light yang ada di bawah terowongan. Pada saat itu Balai Jalan Sumatera Utara, mereka belum mengalokasikan anggaran untuk itu. Jadi ini adalah alternatif yang dipilih untuk sementara,” jelasnya.
Meski sudah dijelaskan Paul Simanjuntak tetap minta kepada Dinas Perhubungan Medan dalan hal ini, Suriono agar mengkaji ulang pemasangan median yang sudah menyusahkan warga Medan itu.
“Jika di satu titik ada yang tidak baik dan tidak efisien kenapa tidak diperbaiki. Sebab ini hanya aturan saja,” pungkasnya. (JD)



