Gelar Sosialisasi di 2 Lokasi, Margaret MS Ajak Warga Patuhi Perda Pengelolaan Persampahan
Desember 14, 2025Medan (Jurnaldaily.com) Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, Margaret MS kembali mensosialisasikan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan, Sabtu(13/12/25) di dua lokasi.

Di lokasi pertama sosialisasi di Jalan Swadaya, Gg Gereja Lingkungan 22, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Margaret MS mengajak warga untuk mematuhi Perda Pengelolaan Persampahan.
“Perda ini dibuat untuk mengatur persoalan sampah yang hingga kini masih menjadi permasalahan serius di Kota Medan. Karenanya marilah kita taati Perda Persampahan ini agar lingkungan kita bersih dan sehat,” ujar politisi perempuan PDI Perjuangan ini.
Disebutkannya juga, Perda Pengelolaan Persampahan membina warga untuk mengelola sampah menjadi barang jadi melalui program bank sampah.
“Di bank sampah ini sampah didaur ulang menjadi barang yang bermanfaat dan bernilai ekonomis. Marilah kita bentuk bank sampah di masing-masing lingkungan agar persoalan sampah bisa teratasi sekaligus dapat meningkatkan perekonomian warga,” terang Margaret wakil rakyat dari Dapil II Kota Medan.

Dalam sesi dialog, beberapa warga yang hadir meminta agar pemerintah wilayah menyediakan tempat sampah di setiap lingkungan. “Kami memohon disediakan tempat sampah di setiap lingkungan,” kata ST Panjaitan.
Menjawab ini, Margaret MS mengatakan permintaan tempat sampah bisa disampaikan ke kecamatan untuk diteruskan ke Dinas Lingkungan Hidup.
“Namun juga diharapkan warga membayar retribusi sampah. Karena nantinya sampah diangkut setiap hari oleh petugas kebersihan,” ujar Margaret.
Selain masalah sampah, warga juga mengeluhkan kondisi jalan di lingkungannya. “Kami sangat resah dengan kondisi Jalan Benteng ke Gang Horas Lingkungan 23 yang rusak. Tolong diperhatikan,” pinta Nababan.
Menanggapi keluhan warga, Kepala UPT Kelana mengatakan pihaknya sudah beberapa kali menyampaikan perihal jalan tersebut ke dinas terkait. Namun karena ada efisiensi anggaran jadi diprioritaskan dahulu yang lebih utama.

“Namun karena warga Lingkungan 23 sudah mengumpulkan KK sebagai upaya dilakukan perbaikan jalan, mudah-mudahan akan diprioritaskan jalannya,” jelasnya.
Sedangkan Margaret memastikan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan UPT agar Jalan Benteng segera diperbaiki. ”
“Saya juga akan sampaikan masalah ini ke Pemko Medan agar diprioritaskan perbaikan jalan ini,” tandas dewan yang duduk di Komisi I DPRD Medan tersebut.
Dalam kesempatan ini, Margaret juga mengimbau warga kurang mampu yang ingin mengkuliahkan gratis anaknya, dapat disampaikan kepadanya.
“Saya juga tak pernah bosan menyampaikan agar bapak ibu yang benar-benar kurang mampu ingin anaknya mendapatkan progra. kuliah gratis dari pemerintah agar disampaikan ke saya,” pungkasnya.

Di akhir acara Margaret ucapakan Selamat Menyambut Hari Natal dan Tahun Baru kepada warga.
Demikian juga di lokasi kedua sosialisasi di Jalan Marelan Pasar 3 Barat Lingkungan 12, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Margaret MS kembali mengajak warga mematuhi peraturan-peraturan dalam Perda Pengelolaan Persampahan. (JD)


