Margaret MS Harap Warga Tingkatkan Kesadaran Pengelolaan Sampah
November 23, 2025Medan (Jurnaldaily.com) Anggota DPRD Kota Medan, Margaret MS berharap warga meningkatkan kesadaran dalam pengelolaan sampah. Tujuannya, selain lingkungan menjadi bersih, juga persoalan sampah di Kota Medan bisa lebih teratasi.

Harapan ini dilontarkan Margaret MS saat menggelar sesi pertama Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan No 7 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas Perda No. 6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan, Sabtu (22/11/25) siang di Jalan Pasar Inpres Lingk 7, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.
Sebelumnya dalam kegiatan tersebut, salah seorang warga yang hadir menyampaikan bahwa masih banyak masyarakat Kelurahan Martubung yang kurang memiliki kesadaran dalam pengelolaan sampah, sehingga sampah masih dibuang ke sungai.
“Karenanya diharapkan dengan adanya sosialisasi Perda Pengelolaan Persampahan ini dapat meningkatkan kesadaran pengelolaan sampah,” kata warga Burgalir.
Namun dia juga memohon penambahan truk kontainer sampah di Kelurahan Martubung untuk mendukung pengelolaan sampah.
Menanggapi hal ini, Margaret MS sebagai wakil rakyat dari Dapil II Kota Medan berharap warga bisa meningkatkan kesadaran dalm mengelola sampah.

“Tujuan dibuatnya Perda Pengelolaan Persampahan agar persoalan sampah dapat teratasi. Namun, pengelolaan sampah tidak cukup hanya dilakukan pemerintah. Harus juga ada peran serta warga dalam kebersihan lingkungan, mulai dari tidak buang sampah sembarang hingga membentuk bank sampah,” jelas Margaret.
Diterangkannya, bank sampah dapat membantu mengatasi masalah sampah di Kota Medan. “Peran dari bank sampah untuk mengolah atau daur ulang sebagian sampah menjadi barang bermanfaat yang bisa dijual dan menjadi penghasilan tambahan warga,” terang politisi perempuan PDI Perjuangan ini.
Terkait armada pengangkut sampah, Margaret meminta pihak kelurahan dan kecamatan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan agar dilakukan penambahan armada di Kelurahan Martubung.
Sementara di sesi kedua Sosialisasi Perda Pengelolaan Persampahan, Sabtu (22/11/25) sore di Pasar 3 Barat Lingkungan 12, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan warga juga mengeluhkan masalah penumpukan sampah.

“Kami minta pengangkatan sampah dilakukan dengan rutin agar tidak terjadi penumpukan sampah dan berserak di jalan,” ucap warga Pasar 3 Barat, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.
Menyahuti ini, Margaret MS menegaskan kepada aparat pemerintah setempat agar mengkoordinir petugas pengangkut sampah agar selalu rutin dan tepat waktu mengangkut sampah dari rumah warga ke TPS.
“Jangan sampai ada sampah menumpuk karena lama tidak diangkat sehingga mengotori lingkungan,” tegas Margaret yang duduk di Komisi I DPRD Medan.
Selain soal sampah, di dua sesi sosialisasi tersebut, beberapa persoalan warga juga terungkap. Seperti soal pengurusan PBB/Pajak yang masih mengalami kendala.
Masalah terowongan yang sudah dicor namun belum memiliki saluran pembuangan. Soal kondisi Benteng Sungai Deli yang membutuhkan perbaikan.
Lalu kondisi gorong-gorong di Lingkungan 7 Kelurahan Martubung yang butuh perbaikan. Lalu maraknya aksi begal dan warga mohon peningkatan pengawasan keamanan.

Begitu juga warga Pasar 3 Barat berharap dilakukan perbaikan dan pembetonan jalan.
Terkait keluhan dan aspirasi warga, Margaret memastikan akan berkoordinasi dengan pihak berwewenang untuk mengatasi persoalan-persoalan warga. (JD)



