Tampung Keluhan Pekerja, Komisi II DPRD Medan ‘Sorot’ PT VMS
Oktober 20, 2025Medan (Jurnaldaily.com) Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan, khususnya di bidang ketenagakerjaan, Komisi II DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (20/10/25).
RDP ini dipimpin oleh H. Kasman Bin Marasakti Lubis, Lc., M.A., selaku Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, bersama Sekretaris Komisi, H. Iswanda Ramli, S.E., serta dihadiri Anggota Komisi II DPRD Kota Medan.
RDP ini didasari atas pengaduan dari Widiyani dan Theresia yang merupakan dua diantara banyaknya para pekerja di PT. VMS yang tidak dibayarkan haknya (gaji) selama enam bulan sejak Januari 2025.
Diketahui, PT VMS merupakan yayasan yang bergerak di bidang jasa penyalur ART (Asisten Rumah Tangga). Menurut keterangan pengguna jasa asisten rumah tangga dari yayasan tersebut, banyak pengguna jasa yang sudah membayar ke yayasan mulai dari enam bulan ke depan, bahkan ada yang sudah membayar setahun, namun ART yang bekerja tidak pernah menerima gajinya sejak Januari 2025.
Dalam pembahasannya, Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan sebelumnya sudah menerima laporan tersebut, dan sudah melakukan pemanggilan sebanyak tiga kali, namun kedua belah pihak tidak ada yang hadir untuk dilakukan mediasi, dan sudah melakukan kunjungan ke kantor yayasan tersebut namun kantornya sudah kosong dan tidak beroperasi lagi.
Menyikapi permasalahan ini, Komisi II DPRD Kota Medan mengimbau kepada Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan untuk bertindak tegas terhadap yayasan tersebut, dan mengantisipasi agar permasalahan serupa tidak terulang lagi, karena sangat merugikan para pekerja, serta mengikuti perkembangan lanjutan atas pengaduan yang sudah dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara atas dugaan tindakan penipuan.
Selain itu, Komisi II DPRD Kota Medan mengeluarkan surat merekomendasikan ke Polda Sumatera Utara untuk memberikan perhatian khusus atas laporan tersebut sebagai atensi dan tindak lanjut dari Komisi II DPRD Kota Medan sebagai mediator.
RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kota Medan ini dihadiri Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Kuasa Hukum pelapor, saudara Widiyani dan Theresia. (JD)