Komplotan Curanmor di Medan Terbongkar, 1 Pelaku Ditembak Polisi
September 11, 2025Medan (Jurnaldaily.com) Polisi membekuk residivis pencurian kendaraan bermotor berinisial EES alias Erik Katung, di Jalan TB Simatupang, Medan Sunggal, Minggu malam, 7 September 2025.
Saat ditangkap, Erik melawan dan mencoba kabur. Polisi menembak kedua kakinya sebelum membawanya ke RS Bhayangkara Medan.
Penangkapan dipimpin Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Eko Sanjaya, bersama Panit Opsnal Ipda Richard Derio Siahaan.
Erik sebelumnya teridentifikasi mencuri sepeda motor Honda CRF 2024 milik warga bernama Rudi Tono di Jalan Perjuangan Setia Budi, Medan Sunggal.
Dari hasil pemeriksaan, Erik mengaku beraksi bersama tiga rekannya, DP alias Parcok, MT alias Memet, dan NA alias Tongkar.
“Ketiganya kini buron. Pelaku mengakui sudah lebih dari sepuluh kali terlibat pencurian motor di Medan. Motor hasil curian dijual ke penadah berinisial Misnok alias Nonok,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, mewakili Plh Kapolrestabes Medan, Kombes Parhorian Lumbangaol, Rabu, (10/9/25).
Bayu menegaskan penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Erik, sementara pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya terus dilakukan.
“Benar, Erik sudah diamankan. Rekannya masih dalam pengejaran,” ujarnya.
Polrestabes Medan mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan jalanan, khususnya curanmor, dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (JD)