Rico Waas: Pemko Medan Atasi Permasalahan Sampah Mulai dari Hulu, Tengah dan Hilir

Rico Waas: Pemko Medan Atasi Permasalahan Sampah Mulai dari Hulu, Tengah dan Hilir

Agustus 19, 2025 0 By admin

Medan (Jurnaldaily.com) Masalah persampahan bukan hanya terjadi di tingkat perkotaan saja, namun masalah ini juga menjadi isu dunia. Di Kota Medan sendiri saat ini Pemko Medan terus berupaya mengatasi permasalahan sampah mulai dari hulu, tengah sampai dengan hilir.

“Di hilirnya yakni Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pemko Medan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), ini upaya yang kami lakukan untuk mengatasi permasalahan sampah”, kata Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas ketika menerima Kementerian Lingkungan Hidup Deputi Bidang Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan di Balai Kota, Selasa (19/8/25).

Dijelaskan Rico Waas kepada rombongan Kementerian Lingkungan Hidup yang dipimpin Direktur Pengendalian Ekosistem Gambut, Edy Nugroho Santoso, saat ini Pemko Medan telah siap untuk pembangunan PSEL, tentunya ini akan menjadi solusi jangka panjang terhadap persoalan sampah.

“Untuk PSEL ini kami masih menunggu Pemerintah Pusat, prosesnya seperti apa dan kapan ini bisa dilakukan, serta siapa yang ditunjuk mengelolanya. Apakah ditunjuk daerah atau dari Pemerintah Pusat. Karena ada beberapa perusahaan yang ingin menawarkan kerjasama dengan Pemko Medan,” jelas Rico Waas didampingi Kepala Bappeda Benny Iskandar, Plt Kadis Lingkungan Hidup Suti Sadiah.

Menurut Rico Waas, solusi untuk mengatasi permasalahan sampah ini harus segera dapat dilakukan, jika tidak dilakukan pembenahan di tahun 2029 kami tidak punya lahan lagi. “Kami berharap mudah-mudahan Kota Medan menjadi perhatian khusus Pemerintah Pusat terkait persampahan,” ujar Rico Waas.

Terkait program 3R (Reduce, Reuse, Recycle), Rico Waas menjelaskan Pemko Medan telah berencana akan dihidupkan kembali. Artinya ini langkah yang dilakukan Pemko Medan dalam mengatasi permasalahan sampah di tengah antara hulu dan hilir.

“Kalau penanganan di tengah ini masih terjangkau, jadi bisa menggunakan APBD Kota Medan. Sedangkan untuk di TPA harus mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat,” ungkap Rico Waas.

Ditambahkan Rico Waas, Pemko Medan juga akan menerapkan satu lingkungan satu bak sampah. Ini penanganan yang akan dilakukan di tingkat hulu.

“Pihak Kecamatan dan Kelurahan nantinya akan memantau langsung penerapan ini,” ucap Rico Waas sembari hal yang dilakukan Pemko Medan ini salah satu langkah untuk kembali meraih Adipura.

Sebelumnya, Direktur Pengendalian Ekosistem Gambut, Kementerian Lingkungan Hidup, Edy Nugroho Santoso, kehadirannya ke Kota Medan untuk melakukan pendampingan terkait pengelolaan sampah perkotaan. Alhamdulillah Kota Medan tidak kena sanksi karena tidak mengelola sampah secara open dumping lagi dan sudah sanitary landfil.

“Kami melihat apakah pengelolaan sampah sanitary landfil masih berjalan. Dari pemantauan awal yang dilakukan secara global dari timbunan sampah 1.700 ton perhari 98 persen sudah di kelola melalui sistem sanitary landfil,” jelasnya.

Edy juga menyampaikan kehadirannya untuk melakukan pendampingan penilaian Adipura. Dari pemantauan Kota Medan memiliki bank sampah induk, dan terdapat bank sampah lainnya yang aktif maupun tidak aktif. Untuk yang tidak aktif kami meminta agar diaktifkan kembali karena ini bisa menjadi memperkuat komitmen Pemko Medan di bidang kebersihan.

“TPS 3 R juga kami lihat aktif, dan sebagian tidak aktif. Yang tidak aktif kami minta diaktifkan karena TPS 3R juga menjadi kunci dalam penilaian,” sebutnya. (JD)