RPJMD Kota Medan Ditetapkan, Pansus: Kuota Bantuan Bea Siswa Ditambah
Agustus 6, 2025Medan (Jurnaldaily.com) Ketua Pansus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Kota Medan, Henry Jhon Hutagalung mengatakan bahwa bantuan bea siswa akan diperbanyak. Selama ini bea siswa hanya untuk mahasiswa sebanyak 400 orang dengan rincian 200 untuk program mahasiswa berprestasi (Indeks Prestasi Kumulatif/IPK) lewat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, 200 lagi untuk anak kurang mampu prosesnya melalui Dinas Sosial Kota Medan.
Sedangkan untuk tahun 2026 akan ditambah menjadi 1000 orang penerima, 500 orang untuk jalur prestasi dan 500 lagi untuk anak keluarga kurang mampu.
“Selain untuk mahasiswa, Pemko juga akan memberi bea siswa kepada 20.000 orang siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Selama ini untuk SD dan SMP belum kita masukkan anggaran bea siswa, dalam RPJMD sudah kita masukkan, tahun 2026 siswa SD dan SMP dapat bea siswa untuk 20.000 orang siswa,” kata Henry Jhon Hutagalung, Rabu (6/8/25).
Terkait Program Keluarga Harapan (PKH), kata politisi PSI ini, ada sekitar 15.000 kepala keluarga yang masih masuk daftar tunggu penerima bantuan sosial pemerintah pusat. Untuk mengatasi daftar antrian tersebut, Pemko membuat program bantuan sosial daerah bagi keluarga kurang mampu
yang tidak terjangkau PKH.
“Untuk sistemnya memberi bantuan per tiga tahun setelah itu diganti dengan keluarga lainnya agar ada pemerataan. Diharapkan, selama mendapat bantuan perekonomian keluarga tersebut bisa berubah,” katanya.
Ada juga bantuan bagi warga lanjut usia yang kurang mampu, kemudian bantuan bagi kaum janda.
“Untuk bantuan kaum janda ini namanya kita ganti perempuan kepala keluarga,” kata Henry Jhon.
Kaum difabel, lansia juga ada bantuan sosialnya yang memiliki kategori keluarga miskin.
“Kalau PKH ditangani Kementerian Sosial, bantuan sosial daerah ini Pemko sendiri yang menjalankannya. Dimana, sistemnya memberi bantuan per tiga tahun setelah itu diganti dengan keluarga lainnya agar ada pemerataan. Diharapkan, selama mendapat bantuan perekonomian keluarga tersebut bisa berubah,” jelasnya
Untuk Puskesmas yang ada di Kota Medan, kata anggota Komisi II DPRD Kota Medan ini bahwa sebanyak 31 Puskesmas di Medan harus memiliki mobil ambulance untuk digunakaan melayani masyarakat yang sakit secara gratis.
“Awalnya Pemko Medan berencana melakukan pengadaan secara bertahap lima unit setiap tahun anggaran. Tapi, kami meminta agar dua tahun pertama dipenuhi. Dan sudah masuk RPJMD,” ucapnya.
Pada laporan Pansus, Henry Jhon menyampaikan bahwa RPJMD harus menjadi dokumen operasional terukur dengan penetapan indikator kerja daerah (IKD) yang realistis. Perlu penguatan sinkronisasi antar dokumen perencanaan daerah agar perencanaan dan penganggaran lebih terintegrasi. Selain itu, sinkronisasi RPJMD harus selaras dengan RPJM Nasional serta rentra OPD agar sinergi pembangunan dapat terwujud. (JD)