Johannes Hutagalung: Persoalan Bansos Masih Jadi Dilema
Juli 28, 2025Medan (Jurnaldaily.com) Anggota DPRD Kota Medan Johannes Haratua Hutagalung, S.Sos menggelar Reses III Tahun 2025, Sabtu (26/7/25) di Jalan Bunga Rampe 3, Gang Tambak, Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan.
Pada reses tersebut, politisi PDIP ini masih mendengarkan keluhan-keluhan masyarakat yang tidak kebagian Bansos, seperti yang dikeluhkan Lusde br Sihombing sejak bermohon tahun 2021 tidak terdaftar sebagai penerima bantuan.
Johannes mengakui masalah bansos masih menjadi dilema di Kota Medan, peraturannya berubah-berubah. Peraturan yang lalu saja tidak bisa menjangkau maksimal masyarakat membutuhkan, apalagi peraturan baru sekarang. Kalau sebelumnya data masuk dari kelurahan, lalu ke kecamatan, kemudian ke Dinas Sosial dan dikirim ke Kementerian Sosial. Kalau sekarang harus masuk dulu data ke BPS sehingga makin rumit.
“Banyak warga tidak dapat bansos bertahun-tahun, ada yang tahun lalu mendapat, tapi tahun ini tidak dapat lagi. Sistemnya dirubah, ada data berdasarkan survey, ada melalui musyawarah kelurahan (Muskel) tapi data itu dibalikkan lagi ke BPS untuk dikualifikasikan lagi dengan status Desil 1 sampai Desil 5. Desil 1 sangat miskin, 2 miskin, 3 hampir miskin, 4 rentan miskin dan 5 pas-pasan atau tidak perlu dibantu,” kata Johannes.
Dia menceritakan seorang warga mengontrak di rumah terbuat dari tripleks, pekerjaan pengumpul barang bekas. Setelah dicek di BPS, warga miskin itu dimasukkan ke Desil 5, sementara BPS belum tentu tahu kondisi warga tersebut. Terbukti data Dinas Sosial berbeda dengan data BPS.
“Pihak BPS tidak pernah jumpa dengan warga, lalu membuat analisa sendiri yang akhirnya merugikan orang lain. Akhirnya masyarakat menyalahkan Kepling, Lurah dan dewan, padahal perubahan sistem merugikan warga,” ungkapnya.
Dia menyarankan kepada warga yang belum dapat Bansos agar lebih aktif berkomunikasi dengan kelurahan kapan pendataan dan Muskel. Ajukanlah diri kalau perlu mendapatkan Bansos, karena tidak bisa di tengah jalan mengajukan, apalagi data dicoret BPS yang merubah status warga miskin jadi pengusaha.
“Ada juga warga mengadu kepada saya, dia seorang kuli bangunan, tapi keterangan BPS dia seorang pengusaha yang punya usaha berbadan hukum. Kalau warga mau mendapat Bansos, bulan Desember nanti datangi lurah, bawa data selengkap-lengkapnya, foto rumah, bila perlu video, membuktikan tidak mampu dan layak dibantu. Bila perlu bawa keplingnya ke Muskel. Jangan kita berdiam diri untuk mengimbangi sistem pendataan BPS,” ungkapnya.
Selain persoalan Bansos, dalam reses Johannes Hutagalung tersebut juga mencuat sejumlah persoalan warga. Johannes memastikan akan menindaklanjuti aspirasi dan keluhan warga ke Pemko Medan dan instansi terkait. (JD)