Sosialisasikan Perda Persampahan, Johannes Hutagalung Sesalkan Ketidakhadiran DLH Medan
Mei 13, 2025Medan (Jurnaldaily.com) Anggota DPRD Kota Medan, Johannes Haratua Hutagalung S.Sos menyesalkan ketidakhadiran pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan saat dirinya menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah No 7 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Persampahan, Sabtu (10/5/25) di Jalan Flamboyan Raya Gg Harahap, Kel Tanjung Selamat, Medan Tuntungan.
“Saya sangat menyesalkan ketidakhadiran pihak DLH Kota Medan. Padahal DLH merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani pengelolaan persampahan di Kota Medan,” kata Johannes Hutagalung di hadapan ratusa warga yang hadir
Politisi PDI Perjuangan ini menyebutkan, tujuan Sosialisasi Perda Pengelolaan Persampahan untuk menginformasikan betapa pentingnya pengelolaan sampah dalam mengatasi masalah sampah dan menciptakan keindahan lingkungan, serta sekaligus menambah penghasilan ekonomi warga.
“Karenanya sangat diperlukan kehadiran DLH Medan untuk menjelaskan pengelolaan sampah yang baik. Karena bila tidak dikelola dengan baik, sampah bisa menimbulkan penyakit dan lingkungan tidak menjadi bersih,” sebut Johannes yang duduk di Komisi II DPRD Kota Medan.
Diungkapkan wakil rakyat Dapil V Kota Medan tersebut, saat ini sampah di Kota Medan hampir tidak terkendali.
“Sekarang sudah terlalu banyak jenis plastik sehingga menyebabkan volume sampah semakin bertambah. Berdasarkan ini lah Perda Pengelolaan Persampahan ini dikeluarkan untuk mengatur pengelolaannya, agar masalah sampah bisa teratasi,” katanya.
Karenanya, Johannes meminta agar warga tidak lagi membuang sampah sembarangan. Bila tidak ada tempat sampah atau petugas pengangkut sampah, warga bisa sampaikan ke kelurahan agar segera diatasi.
“Ke depan harapan kita melalui sosialisasi ini, warga dapat menjaga kebersihan lingkungan,” harapnya.
Johannes Hutagalung juga berharap di lingkungan tersebut ada bank sampah.
“Hanya butuh 5 orang pengurus bank sampah. Wadah bank sampah ini sangat baik dimanfaatkan warga untuk mengatasi sampah dengan mengelolanya menjadi barang siap jual, sehingga bisa menambah penghasilan keluarga,” terangnya.
Sedangkan perwakilan Camat Medan Tuntungan mengatakan selama ini sampah dari wilayah tersebut dibuang ke TPA Marelan. “Namun bila ini diteruskan maka beberapa tahun kedepan TPA itu akan penuh,” ucapnya.
Karenanya perlu dilakukan inovasi dalam pengelolaan sampah dengan memilah-milahnya untuk dikelola jadi barang yang bisa dijual.
“Seperti bank sampah yang bisa dimanfaatkan warga untuk mengatasi persoalan sampah sambil menambah penghasilan keluarga,” ujarnya lagi.
Sementara salah seorang warga yang hadir mengatakan sebenarnya warga tidak ingin buang sampah sembarangan. Namun mereka bingung buang sampah dimana, karena tidak ada bak sampah di lingkungan mereka.
Menjawab ini, Johannes Hutagalung mengimbau kepada warga yang butuh bak sampah agar terlebih dahulu mengajukannya kepada Kepling. Namun bila tidak terealisasi, warga bisa mengajukan permintaan bak sampah melalui pihaknya untuk diteruskan ke dinas terkait. (JD)