Rekomendasi DPRD Kota Medan Terhadap LKPj Kepala Daerah untuk Meningkatkan Kinerja Pemko Medan

Rekomendasi DPRD Kota Medan Terhadap LKPj Kepala Daerah untuk Meningkatkan Kinerja Pemko Medan

Maret 26, 2025 0 By admin

Medan (Jurnaldaily.com) DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Medan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2024 kepada Kepala Daerah, Selasa (25/3/25).

Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen memimpin Rapat Paripurna

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B didampingi Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., dan H. Zulkarnaen, S.K.M., serta dihadiri Anggota DPRD Kota Medan.

Rapat ini juga dihadiri Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, Sekretaris Daerah Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, M.M., para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.

Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Medan atas Laporan Hasil Pembahasan LKPj Tahun Anggaran 2024 berdasarkan keputusan DPRD Kota Medan No 100.1.61/3987/ Kep-DPRD/3/2025 Tanggal 24 Maret 2025 ini dibacakan Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen, S.K.M.

Rapat Paripurna DPRD Kota Medan Agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Medan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2024 kepada Kepala Daerah.

“Rekomendasi berupa catatan-catatan strategis, saran dan masukan untuk setiap OPD, baik dalam pembangunan maupun pelayanan guna meningkatkan kinerja dan program ke depannya demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Medan yang lebih merata,” kata Zulkarnaen.

Disebutkannya, berdasarkan hasil laporan Panitia Khusus Pembahasan LKPj Akhir Tahun Anggaran 2013, DPRD Medan berkesimpulan masih banyak hal yang perlu mendapat perhatian serius Pemko Medan.

Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan mendapatkan rekomendasi, diantaranya:

Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen membacakan rekomendari DPRD Medan

I. BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KOTA MEDAN

1. Peningkatan nilai Sakip dengan kategori BB Tahun 2024 dengan realisasi nilai 75,60%. Sedangkan tahun 2023 realisasi nilai 61,76% atau meningkat 13,84%

2. Dalam hal menunjang terselenggaranya sistem administrasi perencanaan dan pembangunan kota yang modern diharapkan Bappeda Kota Medan meningkatkan pemahaman dan pengetahuan bagi seluruh OPD dalam mengaplikasikan seluruh perangkat yang telah ditetapkan dengan baik.

3. Bappeda agar memperhatikan skala prioritas dalam membuat program kegiatan Pemko Medan, dan rekomendasi lainnya.

II. BADAN PENDAPATAN DAERAH KOTA MEDAN

1. Capaian kinerja pengelolaan pajak parkir hanya sebesar 37,23%. Diharap Bapenda mencari solusi dan perbaikan agar target sektor parkir tercapai.

2. Bapenda diminta melakukan langkah validasi yang masif terhadap objek pajak agar dapat merealisasikan PAD secara maksimal

3. Bapenda diminta data ulang penetapan potensi besaran PNN di lingkungan Kota Medan secara profesional dan rasional, dan rekomendasi lainnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen

III. DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA MEDAN

1. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu diminta tingkatkan kerja sama antar instansi dalam memberikan pelayananmudah dan maksimal terhadap proses perizinan.

2. Dinas ini juga diminta tingkatkan kinerja untuk memitrakan antar UMKM dengan pelaku usaha besar.

3. Pansus juga minta menciptakan iklim investasi yang aman dan menguntungkan sehingga mampu mengurangi pengangguran, dan rekomendasi lainnya.

IV. BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KOTA MEDAN

1. Pansus minta aset-aset yang ada dimanfaatkan secara maksimal demi kepentingan masyarakat dan mendirikan plank kepemilikan Pemko Medan.

2. Pansus merekomendasikan memarik sewa selain PBB terhadap tanah milik Pemko Medan yang diatasnya didirikan bangunan oleh masyarakat untuk meningkatkan PAD.

3. Pansus menyarankan membentuk pansus aset Pemko Medan, dan rekomendasi lainnya.

OPD Kota Medan dan undangan mengikuti rapat paripurna

VI. DINAS KETENAGAKERJAAN KOTA MEDAN.

1. Pansus minta agar beroeran aktif di lapangan untuk mendata perusahaan-perusahaan yang sewenang-wenang memecat karyawan/pekerja.

2. Diminta menciptakan tetobosan-terobosan baru yang dapat memberikan peluang lapangan kerja bagi masyarakat melalui pelatihan-pelatihan dan informasi tentang lapangan pekerjaan.

3. Diminta untuk mengoptimalkan pelatihan-pelatihan berbasis UMKM, dan rekomendasi lainnya.

VII. DINAS KESEHATAN KOTA MEDAN

1. Diminta menjembatani terselenggaranya  fasilitas Jamkesnas bagi seluruh rumah sakit swasta yang ada di Kota Medan.

2. Diminta lebih berperan aktif sehingga penggunaan program UHC bisa terlaksana dengan baik.

3. Dinas Kesehatan diminta lebih memperhatikan keyersediaan obat-obatan, dan rekomendasi lainnya.

VIII. DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KOTA MEDAN

1. Diminta memperhatikan sarana dan prasarana gedung sekolah yang sudah tidak layak pakai untuk direnovasi.

2. Diminta melakukan pendataan terkait tenaga pengajar yang lebih terukur atau tepat sasaran.

3. Harus mampu mengidentifikasi kebutuhan jumlah sekolah tingkat dasar disesuaikan dengan jumlah selolah tingkat menengah pertama dan sekolah tingkat menengah atas, dan rekomendasi lainnya.

Wali Kota Medan Rico Waas mendengarkan pembacaan rekomendasi DPRD Kita Medan

IX. DINAS SUMBER DAYA AIR, BINA MARGA DAN BINA KONSTRUKSI KOTA MEDAN

1. Diharapkan memoerhatikan perencanaan pembangunan drainase dan pemasangan pipa yang ditanam agar tidak terjadi pekerjaan yang dilakukan berulang-ulang

2. Pansus minta anggaran di dinas ini tidak dilakukan efisiensi, karena UPT yang jadi garda terdepan dalam penyelesaian keluhan masyarakat.

3. Diminta memperhatikan pernaikan saluran parit untuk memaksimalkan fungsi kolam retensi.

X. DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PEMUKIMAN, CIPTA KARYA DAN TATA RUANG KOTA MEDAN

1. Diminta tidak terlalu berharap dari potensi pajak saja, tetapi juga dari retribusi pajak seperti persetujuan bangunan gedung (PBG) untuk menambah PAD Kota Medan.

2. Diharapkan mpermudah pengurusan PBG selama memenuhi persyaratan dan tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku.

3. Diharapkan dapat menyelesaikan program-program kegiatan yang sudah berjalan sesegera mungkin untuk menciptakan kenyamanan, dan rekomendasi lainnya.

XI. INSPEKTORAT KOTA MEDAN

1. Pansus harapkan pengawasan internal yang dilakukan oleh inspektorat penyampaiannya agar langsung menyentuh ke OPD untuk perbaikan selanjutnya.

Rapat Paripurna DPRD Kota Medan

XII. SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA MEDAN

1. Diminta harus terus meningkatkan kualitas pelayanan meskipun dalam kondisi masih kurang jumlah personil.

2. Pemko Medan diminta meningkatkan jangkauan regulasi dan kewenangan yang jelas bagi pelaksanaan peran Satpol PP dalam hal penegakkan ketertiban dan penegakkan Perda Kota Medan.

3. Pansus mengharapkan Sapol PP berkoordinasi dengan pihak terkait dalam hal mewujudkan keamanan di Kota Medan.

XIII. DINAS PARIWISATA KOTA MEDAN

1. Dinas Pariwisata diminta terus kembangkan inovasi terkait promosi pariwisata Kota Medan dengan segala potensinya.

2. Diharapkan mampu menjadi penggerak pengembangan ekonomi kreatif pariwisata di lingkungan generasi muda Kota Medan.

3. Pansus minta Pemko Medan segera terbitkan Peraturan Kepala Daerah terkait dengan kawasan strategis pariwisata.

Anggota DPRD Kota Medan mengikuti rapat paripurna

XIV. DINAS PERHUBUNGAN KOTA MEDAN

1. Pansus sarankan agar sistem e-parking tetap terus dilanjutkan dan disempurnakan agar lebih efisien.

2. Pansus merekomendasikan agar Pemko Medan melakukan peninjauan ulang terhadap Peraturan Kepala Daerah terlait parkir berlangganan dan melakukan penertiban terhadap vendor-vendor parkir yang tidak terbuka melakukan sosialisasi antara tarif parkir berlangganan dengan tarif parkir konvensional.

3. Dishub Medan diminta merespon cepat apabila ada pengaduan masyarakat terutama terkait LPJU, dan rekomendasi lainnya.

XV. PERUSAHAAN UMUM DAERAH PASAR KOTA MEDAN

1. Sebagai BUMD Kita Medan diminta mampu meningkatkan pelayanan dan sarana di seluruh pasar di Kota Medan. Hal ini mengingat masih banyaknya keberadaan pasar di bawah manajemen PUD Pasar di Kota Medan yang tidak tertata dan terawat dengan baik.

2. Pansus sarankan kontribusi harian yang ada di pasar-pasar dikelola langsung oleh PUD Pasar dan tidak lagi dikelola oleh pihak ketiga.

3. PUD Pasar Kota Medan diminta harus lebih intens membesarkan pasar tradisional dibandingkan pasar yang dikelola swasta, dan rekomendasi lainnya.

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan pidato di rapat paripurna

Begitu juga terhadap OPD-OPD Kota Medan lainnya, Pansus LKPj Kepala Daerah juga memberikan sejumlah rekomendasi.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD Kota Medan khususnya yang tergabung dalam Panitia Khusus Pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2024. Semoga rekomendasi ini dapat dijadikan pedoman dalam menentukan skala prioritas dalam penggunaan belanja pemerintahan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Medan H Zulkarnaen.

Sementara itu, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas mengatakan, hasil rekomendasi dalam bentuk catatan – catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan koreksi yang disampaikan akan menjadi saran dan masukan bagi Pemko Medan, khususnya dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah di masa yang akan datang.

Pimpinan DPRD Kota Medan menyerahkan rekomendasi terhadap LKPj 2024 kepada Wali Kota Medan

“Termasuk, penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan,” sebut Wali Kota Medan dalam.

Dalam kesempatan itu, Rico Waas juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada unsur pimpinan dan para anggota DPRD Medan atas komitmen dan dukungan terhadap program dan kebijakan Pemko Medan ke depan untuk mewujudkan masyarakat Kota Medan yang Bertuah, Berbudaya Warganya dan Tertata Kotanya, Medan Untuk Semua.

“Dukungan ini semakin memotivasi Pemko Medan dalam memberikan pelayanan terbaik untuk menjawab permasalahan-permasalahan pembangunan kota yang ada di tengah-tengah masyarakat,” kata Rico Waas.

Jelang berakhirnya bulan Ramadan yang tinggal beberapa hari lagi dan akan menyambut Hari Raya Idul Fitri, Rico Waas selanjutnya mengajak semuanya memanfaatkan momentum untuk saling memaafkan.

Anggota DPRD Kota Medan dan undangan mengikuti rapat paripurna

“Dari sisi sosial, Idul Fitri merupakan momentum untuk saling memaafkan dalam rangka meningkatkan silaturahmi. Tidak hanya antar pribadi tetapi juga antar Lembaga khususnya antara Pemko Medan dan DPRD Kota Medan,” ujarnya mengakhiri. (JD)