KPU Medan Tetapkan Wali Kota & Wakil Wali Kota Terpilih 2025-2030

KPU Medan Tetapkan Wali Kota & Wakil Wali Kota Terpilih 2025-2030

Februari 5, 2025 0 By admin

Medan (Jurnaldaily.com) Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan menetapkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyudin Harahap sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih periode 2025-2030.

Keputusan itu dibacakan oleh Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Tahun 2024 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi yang digelar di Hotel Lee Polonia Medan, Rabu (5/2/25) malam.

Dalam putusan itu, Rico Waas-Zakiyuddin Harahap memenangi Pilkada Medan dengan memperoleh suara 297.498 suara atau 49,28%, unggul atas dua Paslon lainnya, yakni paslon nomor urut 2 Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani serta Paslon nomor urut 3, Hidayatullah dan Ahmad Yasyir Ridho.

Berdasarkan hasil rekapitulasi oleh KPU Medan diketahui Paslon nomor urut 2 Ridha-Rani memperoleh 190.344 suara atau 31,5% serta Hidayatullah-Yasyir Ridho dengan 115.903 suara atau 19,2%.

Sedangkan jumlah total suara pemilih berjumlah 626.309 atau 34,8% dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yakni 1,799.421 suara.

Dalam Rapat itu Zakiyuddin Harahap tampak hadir meski tanpa didampingi Wali Kota Medan terpilih Rico Waas. Sedangkan dua paslon lainnya tak terlihat hadir dalam rapat tersebut. (JD)