Sosialisasikan Perda Kesehatan di 2 Lokasi, Margaret MS Pastikan Program UHC Berlanjut
Januari 20, 2025Medan (Jurnaldaily.com) Anggota DPRD Kota Medan, Margaret MS mengatakan bahwa program kesehatan milik Pemerintah Kota Medan Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) akan terus berlanjut. Hal ini dikatakan Margaret menjawab keraguan warga terhadap keberlanjutan program UHC setelah nantinya pergantian Wali Kota Medan.
“Apakah program UHC terus berlanjut saat nanti Wali Kota Medan berganti, bu? Kami warga merasa khawatir program kesehatan ini tidak lagi dilanjutkan,” kata salah seorang warga yang menghadiri sesi pertama Sosialisasi Peraturan Daerah No 4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang digelar Margaret MS di Jalan Tangguk Bahagia VI Blok 2 Griya Martubung 1, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Sabtu pagi (18/1/25).
Dijelaskan politisi perempuan dari PDI Perjuangan tersebut, bahwa program kesehatan Pemko Medan UHC JKMB pasti berlanjut walaupun nantinya Wali Kota Medan telah berganti.
“UHC pasti berlanjut. Karena kedepannya telah dicanangkan bagi kesehatan warga Kota Medan akan tetap ditanggung Pemko Medan. Jadi jangan lagi khawatir UHC diiberhentikan bila Wali Kota berganti,” jelas Margaret MS.
Dalam sosialisasi yang dihadiri perwakilan Dinkes Medan, aparat pemerintahan dan masyarakat setempat ini juga mencuat keluhan warga terkait pelayanan rumah sakit terhadap pasien UHC.
“Kami pertanyakan pelayanan rumah sakit untuk pasien UHC. Karena saat kami menggunakan UHC malah ditolak berobat oleh pihak rumah sakit dengan alasan tidak ada kamar,” ungkap salah seorang ibu.
Menyahuti keluhan warga, Margaret dewan dari Dapil 2 Kota Medan ini menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien UHC. “Saya akan sampaikan hal ini ke Pemko Medan untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.
Namun begitu, Margaret juga mengimbau kepada warga yang bermukim di wilayah Medan Bagian Utara bila sakit dapat berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Bachtiar Djafar di Kecamatan Medan Labuhan.
“Kita punya rumah sakit di Medan Utara ini, yaitu RSUD H Bachtiar Djafar. Jadi seandainya ada hal yang urgent, jangan langsung berobat ke rumah sakit yang jauh, tapi mari kita pergunakan rumah sakit di wilayah kita,” imbau Margaret.
Sementara di sosialisasi Perda Kesehatan sesi kedua yang digelar Margaret pada Sabtu sore (18/1/25) di Jalan Jaring Raya Blok 11 Griya Martubung 1, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, warga juga mengeluhkan pelayanan rumah sakit terhadap pasien BPJS Kesehatan dan UHC.
“Kami harap pelayanan rumah sakit swasta terhadap pasien BPJS dan UHC ditingkatkan. Jangan karena berobat gratis jadi pelayanan yang diberikan kurang baik,” ujar salah seorang warga.
Warga lainnya mengeluhkan kotornya air pam dan sangat membahayakan kesehatan warga.
“Air pam di lingkungan kami kotor, sehingga beberapa minggu ini warga membeli air bersih untuk dikonsumsi dan kebutuhan lainnya. Mohon kondisi ini disampaikan ke Dirut Perum Tirtanadi agar air pam ini dibersihkan dan layak dikonsumsi warga,” pinta bapak Siahaan.
Menjawab aspirasi warga, Margaret MS anggota dewan dua periode memastikan akan menindaklanjuti keluhan terhadap pelayanan rumah sakit ke Dinkes Kota Medan agar dilakukan evaluasi.
“Saya akan sampaikan ke Pemko Medan melalui Dinas Kesehatan supaya rumah sakit yang bekerjasama dengan Pemko Medan dalam melayani pasien UHC agar pelayanannya ditingkatkan,” ucap Margaret.
Begitu juga keluhan terhadap air pam kotor akan disampaikan Margaret kepada pihak Perum Tirtanadi supaya dilakukan pembersihan air pam di Griya Martubung 1. (JD)