Rizki Lubis: Banyak Warga Mengeluhkan Pengurusan Adminduk

Rizki Lubis: Banyak Warga Mengeluhkan Pengurusan Adminduk

Januari 20, 2025 0 By admin

Medan (Jurnaldaily.com) Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai NasDem, M. Afri Rizki Lubis SM M.IP, mengatakan masih banyak keluhan warga terhadap pengurusan Administrasi Kependudukan (Adminduk). Mulai dari lamanya mengurus adminduk yang dibutuhkan warga hingga persoalan blanko yang habis di Dinas Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan.

Hal ini dikatakan Rizki Lubis saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Karya Wisata Gg Wisata 2, Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor, Minggu (19/1/25).

“Masih banyak keluhan warga terhadap blanko e-KTP habis dan lamanya pengurusan adminduk. Kita di DPRD Medan berkolaborasi dengan Pemko Medan untuk mengatasi persoalan-persoalan terkait adminduk ini,” kata Rizki Lubis di sosialisasi yang dihadiri perwakilan Disdukcapil Medan, Camat, Lurah dan aparat Kepling setempat serta masyarakat.

Wakil rakyat dari Dapil 5 Medan ini berharap dengan kolaborasi yang baik, maka persoalan adminduk yang selama ini menjadi keluhan warga akan dituntaskan.

Dalam sesi tanya jawab, salah seorang warga yang hadir, Sukma mempertanyakan terkait solusi yang bisa diberikan kepada warga yang tidak punya data di Disdukcapil.

“Apa solusinya bila warga tidak punya data di kantor Disdukcapil ? Bagaimana membuat data tersebut, pak?” tanya Sukma

Warga lainnya, Fanni mengeluhkan hingga kini anaknya belum punya akta kelahiran.

“Anak saya sudah setahun belum punya akta lahir. Pernah ada yang bilang agar mengurus akta yang hilang ke kantor polisi, padahal hingga kini aktanya belum ada. Jadi saya bingung, mohon bantuannya pak,” keluhnya.

Menjawab ini, perwakilan Disdukcapil Kota Medan, Melisa SH MH mengatakan bagi warga yang tidak ada data kependudukan bisa langsung mengurusnya ke kantor Disdukcapil Medan.

“Silahkan langsung urus data kependudukan di kantor Disdukcapil. Di sana nanti ada petugas yang melayani warga mengurus adminduk,” kata Melisa.

Namun diakuinya, untuk saat ini blanko e-KTP sedang habis. “Sejak akhir 2024 lalu blanko habis di Disdukcapil Medan. Kemungkinan blanko tersedia di bulan 3 nanti,” ungkap Melisa.

Terkait keluhan warga anaknya tidak punya akta kelahiran, Melisa memastikan akan membantu pengurusan akta kelahiran tersebut. “Bila tidak ada berkas atau data yang hilang saya akan bantu pengurusannya,” tandasnya.

Sedangkan anggota DPRD Medan Rizki Lubis minta kepada warga bila ada masalah dalam pengurusan adminduk bisa datang kepada kepling setempat. “Bila pengurusannya terasa lambat, bisa datang ke kantor saya untuk kita bantu mengurusnya ke Disdukcapil Medan,” pungkas Rizki. (JD)