Bawaslu Sumut minta KPU Sumut Evaluasi Debat Paslon Pilgubsu
November 8, 2024Medan (Jurnaldaily.com) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara meminta KPU Sumut mengevaluasi pelaksanaan debat publik calon Gubernur dan wakil Gubernur pada Pilkada 2024 pasca insiden keributan antar simpatisan pasangan calon Gubernur Provinsi Sumatera Utara saat debat yang dilaksanakan pada tanggal 6 November di Hotel Santika Medan lalu.
Ketua Bawaslu Sumut M.Aswin Diapari Lubis, mengatakan pasca insiden tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi pelaksanaan debat berikutnya yang dijadwalkan KPU Sumut, pada tanggal 13 November 2024 nanti.
Bawaslu Sumut akan meninjau ulang prosedur dari aspek keamanan dan memperketat aturan dan komitmen antar pasangan calon pada saat debat publik yang dilaksanakan KPU Sumut agar tidak terjadi lagi hal serupa.
Bawaslu, lanjut Aswin, akan melakukan koordinasi dengan pihak keamanan, KPU Sumut dan pemerintah Provinsi Sumatera untuk mengantisipasi kejadian serupa.
Pada debat ketiga, Bawaslu akan memberikan beberapa rekomendasi kepada KPU Sumut, berharap akan ada langkah lebih terukur untuk meredam kemungkinan kejadian yang sama dapat terulang.
Aswin khawatir peristiwa kericuhan dan pelemparan kepada kedua pasangan calon dapat menimbulkan gesekan antar pendukung.
“Ini kontestasi demokrasi untuk memilih pemimpin, ini pesta demokrasi masyarakat Sumatera utara, bukan ajang saling lempar dan memberikan kebencian. Kita semua ini bersaudara, jangan terpecah belah karena berbeda pilihan, mari kita jaga dan awasi terus demokrasi di Sumatera Utara yang kita cintai, jangan mudah untuk terpancing dan tersulut emosi karena berbeda pilihan,” tegas Aswin.
“Apabila ada yang melanggar peraturan dan perundang-undangan, kami meminta kepada seluruh lapisan masyarakat Sumut agar jangan pernah takut dan ragu untuk segera laporkan ke Bawaslu Sumut. Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu,“ tutup Aswin. (Rel/JD)