KPU Sumut Tetapkan Bobby-Surya No 1, Edy-Hasan No 2
September 23, 2024Medan (Jurnaldaily.com) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Bobby Nasution-Surya sebagai nomor urut 1 dan Edy Rahmayadi – Hasan Basri Sagala nomor urut 2.
Penetapan ini berdasarkan hasil pengundian nomor urut pada Rapat Pleno Terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara Dalam Pemilihan Tahun 2024, di Grand Mercure Hotel Medan, Senin (23/9/24).
Proses pengundian nomor urut Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut berlangsung meriah dari pendukung pasangan calon.
Masing-masing pendukung bersorak gembira memberikan semangat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara dengan yel-yel.
Ketua KPU Sumut Agus Arifin yang membuka rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024 menyebutkan, keputusan ini merupakan rangkaian tahapan Pilgubsu Tahun 2024.
Selanjutnya KPU menetapkan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sebagai keputusan ditetapkan untuk Paslon pada Pilkada 27 November 2024 mendatang. (JD)