KPU Medan akan Lakukan Rekrutmen Petugas KPPS
September 16, 2024Medan (Jurnaldaily.com) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan terus melaksanakan persiapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Medan 27 November 2024. Salah satunya dengan melakukan rekrutmen petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).
Ketua KPU Medan melalui Kadiv SDM, Parmas dan Sosdiklih KPU Kota Medan Bobby Niedal Dalimunthe kepada wartawan, Senin (16/9/24) mengatakan rekrutmen KPPS ini diharapkan berjalan lancar sesuai tahapan.
Dijelaskannya, untuk kali ini KPU Kota Medan membutuhkan 23.226 orang anggota KPPS dari 3.318 jumlah TPS se-Kota Medan. Pengumuman dan penerimaan pendaftaran di mulai tanggal 17 September 2024 hingga 28 September 2024.
“Selanjutnya akan di lakukan penelitian administrasi calon anggota KPPS,” jelas Bobby.
Kemudian, lanjutnya, pelantikan bagi petugas KPPS akan dilaksanakan pada 7 November 2024. Sedangkan masa kerja anggota KPPS dari sejak 7 November 2024 hingga 8 Desember 2024.
Ditambahkan Bobby, adapun tempat pendaftaran dan mengetahui untuk syarat-syarat anggota KPPS dapat diperoleh di seluruh kantor lurah di Kota Medan. (JD)