Johannes Hutagalung Tegaskan Program Kesehatan UHC Tetap Berjalan

Johannes Hutagalung Tegaskan Program Kesehatan UHC Tetap Berjalan

September 8, 2024 0 By admin

Medan (Jurnaldaily.com) Anggota DPRD Kota Medan, Johannes Haratua Hutagalung S.Sos menegaskan sejauh ini program kesehatan Pemerintah Kota Medan yakni Universal Health Coverage Jaminan Kesehatan Medan Berkah (UHC JKMB) masih tetap berjalan.

Hal ini ditegaskan Johannes Hutagalung saat menjawab pertanyaan warga terkait keberlangsungan program UHC JKMB apabila nantinya Wali Kota Medan telah berganti.

“Sampai kapan program UHC ini, pak? Karena sebentar lagi Wali Kota Medan sudah berganti, apakah UHC ini tetap ada?” tanya salah seorang warga di kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah No 4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang digelar Johannes Hutagalung di Jalan Pesantren Lingkungan VI, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Sabtu (7/8/24).

Seperti diketahui, Wali Kota Medan Bobby Nasution resmi meluncurkan program kesehatan UHC JKMB pada Desember 2022 lalu. Program ini dapat dipergunakan setiap warga Kota Medan saat berobat ke puskesmas atau rumah sakit dengan menggunakan KTP.

Johannes mengatakan walaupun hingga saat ini belum ada kepastian tentang UHC, namun dia meyakini program kesehatan tersebut akan terus berlanjut.

“Setidaknya di 2024 ini warga Kota Medan tetap bisa menggunakan UHC saat berobat, karena telah dianggarakan di APBD Kota Medan,” terang Johannes Hutagalung yang kembali terpilih jadi anggota DPRD Kota Medan Periode 2924-2029.

Begitu juga untuk tahun berikutnya, politisi PDI Perjuangan ini meyakini program UHC akan tetap berjalan walau nantinya Wali Kota Medan berganti.

“Saya yakin program UHC akan tetap berjalan. Seperti di Semarang, walau wali kotanya telah berganti, tapi program UHC tetap berjalan,” ucapnya.

Dijelaskannya, semua itu bisa dilihat dari APBD. Bila APBD Kota Medan cukup seperti saat ini, maka UHC akan tetap dijalankan.

“Jadi walaupun wali kota sudah berganti, namun kalau anggaran mampu, maka UHC dilanjutkan,” katanya.

Karenanya, Johannes mengajak warga untuk jangan takut berobat, sebab Pemko Medan menjamin pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.

“Bila ada warga sakit, langsung datang berobat ke puskesmas setempat dengan menggunakan KTP. Bila dalam kondisi urgent, maka pihak puskesmas akan memberikan rujukan untuk berobat ke rumah sakit terdekat,” jelasnya

Apalagi, lanjut dewan yang duduk di Komisi II DPRD Medan ini, UHC dapat dipergunakan warga Kota Medan berobat di rumah sakit di seluruh Indonesia.

“Warga Kota Medan dapat berobat di rumah sakit di Indonesia yang menjadi provider BPJS Kesehatan. Dan pihak rumah sakit wajib menerima pasien UHC,” tegasnya.

Senada, perwakilan Dinas Kesehatan Kota Medan yang juga Kepala Puskesmas Pembantu Balam, dr Gendis Desi juga mengatakan untuk program UHC JKMB belum diketahui sampai kapan bisa dipergunakan warga.

“Namun bila warga Kota Medan ingin berobat, maka akan tetap diberi pelayanan yang baik,” katanya di kegiatan tersebut.

Johannes menambahkan, semua warga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik. “Bila ada warga tidak mendapat pelayanan kesehatan yang terbaik, segera laporkan dan kalau perlu viralkan. Selama itu benar, tidak perlu takut terkena UU ITE,” tandasnya.

Untuk diketahui, Perda No 4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan ini bertujuan mewujudkan tatanan kesehatan yang mampu melibatkan partisipasi semua unsur terkait meningkatkan derajat kesehatan masyarakat kota.

Pada Bab XVIII Pasal 32 ditegaskan pemerintah dan swasta bertanggungjawab dalam upaya perbaikan gizi untuk meningkatkan derajat kesehatan, kecerdasan dan produktifitas kerja.

Di akhir kegiatan, Johannes Hutagalung mengingatkan warga agar jangan sampai terpecah hanya karena berbeda pilihan di Pilkada Serentak 2024.

“Jangan gara-gara beda pilihan di pilkada kita yang jadi bertengkar. Marilah kita memilih calon pemimpin kita yang terbaik, jangan sampai golput,” pungkas Johannes. (JD)