Sosialisasikan Perda Kesehatan, Renville Napitupulu Kecam Ketidakhadiran Camat, Lurah dan BPJS Kesehatan
Juli 28, 2024Medan (Jurnaldaily.com) Anggota DPRD Kota Medan, Renville Pandapotan Napitupulu ST mengaku sangat kecewa terhadap Camat Medan Helvetia, Lurah Cinta Damai dan perwakilan BPJS Kesehatan yang tidak menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan di Lapangan Jalan Karya, simpang Jalan Purnawirawan, Kelurahan Cinta Kasih, Kecamatan Medan Helvetia, Sabtu (27/7/24).
Renville Pandapotan Napitupulu menilai ketidakhadiran pemerintah lokal di acara Sosialusasi Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan itu merupakan tindakan yang tak terpuji.
“Saya tidak senang jika pemerintah tidak menghadiri sosialisasi perda ini. Karena di acara ini merupakan kesempatan bagi camat dan lurah untuk ikut bersosialisasi dengan warganya,” tegas Renville Pandapotan Napitupulu saat membuka acara Sosper tersebut.
Yang membuat Renville Pandapotan Napitupulu tambah kesal, pihak BPJS Kesehatan juga tidak hadir. Padahal, Renville mengaku pihaknya sudah mengirimkan surat undangan.
“Inikan sosialisasi tentang Sistem Kesehatan Kota Medan. Masyarakat butuh informasi yang jelas tentang BPJS,” papar Ketua DPD PSI Kota Medan ini.
Atas dasar itu, Renville Pandapotan Napitupulu pun berjanji akan memanggil pihak terkait dalam Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kota Medan dalam waktu dekat.
“Saya janji akan membuat RDP terkait hal ini. Saya lihat ketidakwajaran di sini. Untung saja, masih ada Perwakilan Dinas Sosial yang hadir. Beri tepuk tangan buat Dinsos,” paparnya.
Belakangan, perwakilan pihak kelurahan akhirnya menghadiri acara tersebut.
Dalam kesempatan itu, Renville Pandapotan Napitupulu menjelaskan tentang Program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) sudah go nasional.
Hal ini menandakan bahwa warga Kota Medan sudah bisa berobat di rumah sakit yang berada di luar kota.
“Semua warga Medan, walau berada di luar Kota Medan sudah bisa berobat ke rumah sakit di luar kota hingga di Jakarta, Jawa Tengah dan lainnya,” jelas Renville yang kembali terpilih menjadi anggota DPRD Kota Medan Periode 2024-2029.
Renville menambahkan, masyarakat yang ingin berobat cukup menunjukkan KTP Kota Medan di rumah sakit yang dimaksud.
Diketahui sebelumnya, program UHC yang sudah bergulir selama setahun belakangan ini memperbolehkan warga yang kurang mampu untuk berobat gratis ke rumah sakit di Kota Medan yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
“Dengan catatan, KTPnya harus sudah online ya. Caranya, cek saja di Kantor Lurah. Program UHC bisa dipakai untuk warga kurang mampu dalam kondisi kesehatan darurat. Sedangkan, sakit biasa, bisa berobat ke Puskesmas,” jelasnya. (JD)