FGerindra: Pengelolaan Sampah di Medan Kurang Efektif

FGerindra: Pengelolaan Sampah di Medan Kurang Efektif

Mei 15, 2024 0 By admin

Medan (Jurnaldaily.com) Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan melalui juru bicara fraksi, Abdullah Roni mengungkapkan selama ini anggota DPRD Kota Medan selalu mendapatkan laporan dari masyarakat tentang pengelolaan sampah yang kurang efektif di Kota Medan.

“Maka peraturan daerah tentang persampahan harus diubah agar pengelolaan dan sistem pengelolaan sampah jadi lebih baik,” kata Abdullah Roni pada Rapat Paripurna beragendakan Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan Terhadap Penjelasan Pengusul DPRD Kota Medan Atas Ranperda Kota Medan Tentang Revisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan, Selasa (14/5/24) di gedung dewan.

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., dan dihadiri anggota dewan lainnya ini, Fraksi Gerindra menilai berubahnya Perda Kota Medan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah juga menjadi latar belakang harus dirubahnya Perda Nomor 6 Tentang Pengelolaan Sampah. Hal ini juga dikarenakan penanganan sampah yang sebelumnya dikelola Dinas Kebersihan kini menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup, serta Wali Kota Medan mengalihkan pengelolaan persampahan kepada kecamatan yang belum ada diatur dalam Perda Nomor 6 Tahun 2015.

“Permasalahan tersebut jadi dasar pengusulan harus ada perubahan pada Perda Pengelolaan Persampahan agar lebih baik lagi. Di samping itu, Fraksi Gerindra juga mendukung sampah dikelola camat yang lebih tahu kondisi wilayahnya sehingga penanganan sampah diharapkan bisa lebih efektif,” terang Abdullah Roni

Diungkapkan Fraksi Gerindra, bahwa berdasarkan pendataan yang telah dilakukan, setiap warga Kota Medan menghasilkan 0,7 kg sampah per hari. Jika dikendalikan dengan jumlah penduduk Kota Medan saat ini, maka sampah yang dihasilkan setiap warganya lebih kurang 2.000 ton.

Disebutkan juga permasalahan sampah dapat disebabkan beberapa hal, yaitu pertumbuhan penduduk dan arus urbanisasi yang pesat menyebabkan timbul sampah semakin tinggi, sistem pengelolaan TPA yang kurang tepat dan tidak ramah lingkungan serta pendekatan 3R (Reduce, Reuse & Recycle) belum berjalan dengan baik.

Namun, Fraksi Gerindra juga memberikan saran agar masyarakat sebaiknya dilibatkan dan berpartisipasi dalam pengelolaan sampah. Tidak hanya sekedar membayar retribusi dan mengandalkan petugas kebersihan saja, tetapi juga terlibat dalam proses pemilahan, pemanfaatan dan pendauran ulang sampah.

“Masyarakat dapat membawa sampahnya masing-masing ke TPS Kecamatan dan berpartisipasi langsung dalam pengelolaan sampah dengan fasilitas 3R yang sudah disediakan sehingga proses pengurangan sampah akan lebih maksimal sebelum dibuang ke TPA atau minimal Kelurahan sudah mempunyai bank sampah untuk membuat sampah menjadi sumber daya,” tutur Abdullah Roni. (JD)