Saat Emergensi, Warga Medan Bisa Berobat ke Faskes Terdekat dengan KTP
Mei 1, 2024Medan (Jurnaldaily.com) Warga Kota Medan yang mengalami sakit dengan skala emergensi, dapat segera berobat ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan (faskes) terdekat.
Hal itu ditegaskan perwakilan BPJS Kesehatan Medan, Clarisa, saat mengikuti sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No. 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang dilaksanakan anggota DPRD Kota Medan, Renville P. Napitupulu, Senin (29/4/24) di Jalan Sei Halian, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah.
Clarisa menjelaskan, kalau dalam keadaan emergensi, setiap warga bisa mendatangi rumah sakit terdekat, meskipun bukan fasilitas kesehatannya. “Misalnya KTP Tembung, tapi saat emergensi di Amplas, maka bisa berobat ke rumah sakit terdekat,” ujarnya.
Clarisa menambahkan, bagi warga yang belum tercover dalam program UHC-JKMB, silahkan mendaftar di rumah sakit atau puskesmas terdekat, dengan catatan dalam kondisi emergensi.
Dijelaskannya, secara nasional saat ini tidak ada lagi pencetakan kartu BPJS. “Jadi cukup bawa KTP saja. Bisa langsung berobat. Kalau untuk anak-anak karena belum punya KTP, maka cukup dengan hanya membawa KK (kartu keluarga) atau KIA (kartu identitas anak),” ungkapnya.
Ditambahkan, program UHC-JKMB hanya melayani yang berobat berdasarkan indikasi dan diagnosa medis. “Hal-hal yang terkait untuk mempercantik diri, seperti pasang behel atau perawatan kulit, tidak akan ditanggung. Kecuali untuk kasus cabut gigi yang hasil diagnosa dokter,” katanya.
Anggota DPRD Kota Medan, Renville Pandapotan Napitupulu, menambahkan, program UHC-JKMB ini mulai diberlakukan sejak 1 Desember 2022. Dimana setiap warga yang memiliki KTP Kota Medan, cukup hanya membawa KTP sudah bisa berobat gratis di puskesmas atau rumah sakit.
“Baik yang punya BPJS gratis atau mandiri, maupun yang tidak punya BPJS sama sekali, maka cukup hanya dengan membawa KTP Medan berobat gratis di rumah sakit yang bekerjasama atau provider BPJS Kesehatan di Kota Medan,” ujat Renville.
Ketua DPD PSI Kota Medan itu pada kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat di Dapil 1 (Medan Petisah, Medan Barat, Medan Helvetia dan Medan Baru) yang telah mempercayainya kembali menjadi anggota DPRD Medan 2024-2029, setelah terpilih kembali pada Pileg 2024.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, perwakilan Dinss Kesehatan Kota Medan, Indra Gunawan, mengatakan fogging bukan solusi mengatasi DBD. “Tapi mencegahnya dengan cara menguras bak mandi, membersihkan sampah, dan membuang air tergenang
“Tapi jika ada kasus DBD di tengah masyarakat, maka baru dilakukan fogging,” ujar Indra Gunawan menjawab pertanyaan warga soal dilakukan fogging.
Menyikapi soal permintaan warga yang menginginkan fogging, Renville P Napitupulu menyatakan kesiapan diri dan timnya membantu fogging gratis. “Kami siap membantu fogging. Silahkan hubungi saya jika ada yang minta fogging,” katanya.
Di sela-sela acara sosialisasi yang diikuti sekitar dua ratusan warga itu, Renville Napitupulu berkesempatan menyerahkan sejumlah spanduk yang dibuatnya sendiri yang berisi jadwal pengambilan sampah ke rumah-rumah warga di Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah. (JD)