Polrestabes Medan Ringkus 2 Bajing Loncat di Pasar Merah

Polrestabes Medan Ringkus 2 Bajing Loncat di Pasar Merah

April 5, 2024 0 By admin

Medan (Jurnaldaily.com) Personel URC Presisi Polrestabes Medan kembali menangkap dua komplotan bajing loncat di Jalan HM Jhoni, Pasar Merah Medan. Sebelum ditangkap, keduanya berhasil membawa kabur 1 karung sparepart alat berat senilai Rp 50 juta.

Kedua pelaku itu masing-masing berinisial BS (29), warga Jalan Veteran, Pasar 8, Gang Sawit, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli dan IG (21), warga Jalan Veteran, Gang Sawit, Kecamatan Labuhan Deli.

Kapolrestabes Medan Kombes Teddy John Sahala Marbun didampingi Kasat Reskrim, Kompol Jama Kita Purba dan Kasi Humas Iptu Ade Nizar Nasution mengatakan, kronologis kejadian pada hari Rabu tanggal 27 Maret 2024 sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan HM Joni simpang Gedung Arca, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota.

Pelapor atas nama Zulfian Hidayat melihat melalui kaca spion bahwa pintu mobil box bagian belakang terbuka, sehingga pelapor berhenti.

Kemudian mengecek ke bagian belakang dan memeriksa barang – barang ternyata telah hilang barang berupa 1 karung suku cadang alat berat yang hendak diantar ke alamat yang sudah ditentukan.

Selanjutnya dari laporan korban di Polrestabes Medan langsung, tim URC Presisi Polrestabes Medan sedang melaksanakan patroli di seputaran Kota Medan.

“Dan pada saat melintas di Jalan HM Joni Medan, petugas melihat ada 2 orang yang mengendarai sepeda motor dengan gerak-gerik yang mencurigakan sambil membawa 1 karung suku cadang alat berat,” ujar Kapolrestabes Medan, Kamis, (4/4/24).

Selanjutnya, jelas Kapolrestabes Medan, petugas mengejar dan berhasil menghentikan pelaku.

“Kemudian, petugas melakukan interograsi dan akhirnya kedua pelaku mengakui bahwa barang itu adalah milik perusahaan Tiki yang baru saja mereka curi dari mobil box yang melintas di Jalan HM Joni Medan,” jelas eks Dirreskrimsus Polda Sumut ini.

Usai diamankan, kata Kapolrestabes Medan, pelaku berikut barang bukti masing – masing 1 unit sepeda motor Vario pelat BK 6988 ACP, mobil box milik Tiki dan 1 karung sparepart alat berat langsung digelandang ke Mapolrestabes Medan untuk diproses.

Sementara itu pengakuan BS di kantor polisi menyebutkan, sudah melakukan aksi bajing loncat sebanyak tiga kali.

“Ada melakukan aksi bajing loncat mencuri bawang merah dari pickup yang berhenti membeli nasi dan mencuri bawang putih dari mobil pickup yang sedang berhenti membeli nasi,” katanya. (JD)