Program Reses Meningkatkan Kinerja Anggota DPRD Medan

Program Reses Meningkatkan Kinerja Anggota DPRD Medan

Februari 20, 2024 0 By admin

Medan (Jurnaldaily.com) Program reses dilakukan dengan maksud untuk meningkatkan kinerja anggota DPRD Kota Medan. Selain itu juga dalam kerangka menjalankan tri fungsi dewan, yaitu penganggaran, pengawasan dan pembentukan Peraturan Daerah (Perda).

Hal ini dikatakan anggota DPRD Kota Medan, Jaya Saputra saat membacakan laporan reses dewan Daerah Pemilihan (Dapil) II Kota Medan pada Rapat Paripurna beragendakan Laporan Hasil Reses Pertama Anggota DPRD Kota Medan TA 2024 di gedung dewan, Senin (19/2/24).

“Tujuan reses adalah untuk menampung dan menyerap aspirasi masyarakat. Memonitor pelaksanaan pembangunan, pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat serta memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihan, sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan,” kata Jaya Saputra.

Di sisi lain, lanjutnya, reses juga merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan keputusan sebagai salah satu prinsip demokrasi. Sebagai pemilih yang mempunyai wakil di DPRD Kota Medan, masyarakat mempunyai hak untuk berpartisipasi dalam proses pembentukan keputusan, melalui mekanisme yang telah ditentukan.

“Reses adalah salah satu mekanisme resmi yang memungkinkan masyarakat berpartisipasi dalam pembuatan keputusan,” ujar Jaya.

Disebutkannya, pada Reses I TA. 2024 ini, seluruh dewan telah mendapatkan aspirasi tentang masalah-masalah aktual di masyarakat, khususnya masalah ekonomi, sosial, infrastruktur dan lain-lain.

“Aspirasi san keluhan warga ini selanjutnya diajukan dewan ke Pemko Medan untuk diakomodir dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Medan Tahun 2025,” ucapnya.

Sedangkan pada fungsi pengawasan, anggota DPRD Kota Medan telah mendapat aspirasi tentang masalah-masalah aktual di masyarakat, misalnya pemberian bantuan tidak merata atau diskriminatif, penerima manfaat kegiatan SKPD yang tidak tepat sasaran dan lain-lain. (JD)