Komisi II DPRD Medan Sorot Dugaan Manipulasi Data Dapodik

Komisi II DPRD Medan Sorot Dugaan Manipulasi Data Dapodik

Januari 11, 2024 0 By admin

Medan (Jurnaldaily.com) Terkait dugaan manipulasi data hingga lulus Pegawai Pemerintah dengan  Perjanjian Kerja (P3K) yang dilakukan oknum tenaga operator MZSN bersama Kepsek di SD Negeri 064955 Kecamatan Medan Amplas mendapat perhatian serius dari kalangan anggota DPRD Medan.

Seperti yang disampaikan anggota Komisi II DPRD Kota Medan yang membidangi pendidikan Ir Syaiful Ramadhan kepada wartawan, Kamis (11/1/24) mengatakan, tindakan Kepsek dan oknum MZSN tidak boleh ditolelir karena sangat bertentangan dengan aturan sertas semangat Walikota Medan Bobby Afif Nasution dalam menciptakan pemerintahan yang bersih serta peningkatan mutu pendidikan di Kota Medan.

Disampaikan Syaiful Ramadhan yang saat ini tercatat Caleg DPRD Medan (PKS) No Urut 2 dapil V meliputi Kecamatan ( Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Selayang, Medan Polonia dan Medan Maimun) itu, minta pihak berwewenang cepat respon menyikapi berikut mencari tahu kebenarannya. “Hal itu tidak boleh terjadi. Kalau terbukti ada penyimpangan harus diberi sanksi,” ujar Syaiful.

Selanjutnya Syaiful Ramadhan mendorong pimpinan DPRD Medan serta Ketua Komisi II segera melakukan pemanggilan terhadap Kepsek dan oknum MZSN. Hal itu dinilai sangat penting guna dimintai keterangannya. “Kita dukung segera dilakukan pemanggilan agar digelar RDP (Red-Rapat Dengar Pendapat) di DPRD,” sebutnya.

Sebagaimana diketahui, oknum tenaga operator MZSN di SD Negeri 064955 Kecamatan Medan Amplas diketahui lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan  Perjanjian Kerja (P3K) lingkungan Pemko Medan.

Tentu hal itu menjadi sorotan dan perbincangan serius bagi guru honor, sebab tenaga honor bisa lulus P3K yang berdampak mengusur kesempatan formasi untuk guru kelas. Ada dugaan oknum MZSN melakukan penyalahgunaan data hingga mendapat SK mengajar untuk syarat ikut ujian P3K. (JD)