Komisi II Apresiasi Program Indonesia Emas Pemko Medan

Komisi II Apresiasi Program Indonesia Emas Pemko Medan

Desember 5, 2023 0 By admin

Medan (Jurnaldaily.com) Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Sudari ST sangat mengapresiasi sejumlah program Wali Kota Medan untuk menyongsong Indonesia Emas. Termasuk beberapa program bantuan pendidikan yang akan dijalankan Dinas Pendidikan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan.

“Apa yang dilaksanakan Pemko Medan saat ini dengan tidak ada lagi warga Medan yang putus sekolah sebagai bentuk keseriusan dan komitmen membangun mutu pendidikan dasar di Medan,” ujar Sudari, Selasa (5/12/23).

Dikatakan Sudari, Komisi II DPRD Medan yang membidangi pendidikan akan terus bermitra dan kolaborasi peningkatan mutu pendidikan di Medan.

Untuk diketahui, guna meningkatkan mutu pendidikan di Kota Medan serta membentuk Sumber Daya Manusia (SDM) unggul mewujudkan Indonesia Emas 2045, Pemko Medan melalui Disdikbud Kota Medan melakukan sejumlah program yang sangat fantastis.

Menurut Kepala Disdikbud Kota Medan Benny Sinomba Siregar SE didampingi Kabid Pembinaan dan Ketenagaan Mujiono kepada wartawan, Selasa (5/12/2023) mengatakan, adapun sejumlah program itu yang akan terealisasi di 2024 yakni pemberian pendidikan gratis anak putus sekolah di Medan sebanyak 1.350 orang untuk tingkat SD dan SMP.

“Selain mendapat pendidikan gratis juga akan diberi bantuan Rp 1,5 juta/orang dalam satu tahun,” kata Benny.

Bukan itu saja, tambah Benny, pada tahun 2024 nanti juga akan direalisasikan pemberian bantuan insentif kepada operator di swasta sebesar Rp 500 ribu/bulan untuk 850 orang.

Selain itu, tambah Benny lagi, di tahun 2024 akan dinaikkan insentif bantuan guru honorer dari Rp 250 ribu menjadi Rp 400 ribu/ bulan. Adapun jumlah guru honorer yang menerima mulai tingkat TKQ/PAUD, SD dan SMP, MDTA  sekolah swasta dan negeri di Kota Medan sebanyak 12.942 guru.

Sedangkan yang baru terealisasi November 2023 yaitu pembayaran BPJS Ketenagakerjaan untuk guru honorer sebanyak 944 orang dengan manfaat jaminan kecelakaan dan jamiman kematian kerja. (JD)