Johannes Hutagalung Minta Warga Waspadai HIV/AIDS, Warga Resahkan Rumah Kos & Imigran
November 26, 2023Medan (Jurnaldaily.com) Warga Kota Medan diminta untuk selalu mewaspadai bahaya penularan virus HIV dan AIDS. Salah satunya dengan menghindari pergaulan bebas.
Hal ini dikatakan anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, Johannes Haratua Hutagalung S.Sos kepada ratusan warga yang menghadiri sesi pertama Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS yang digelar Johannes di Jalan Sei Batu Gingging Pasar 10 Lingk II Kelurahan PB Selayang I, Kecamatan Medan Selayang, Sabtu (25/11/23).
Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan Dinas Kesehatan Kota Medan, perwakilan BPJS Kesehatan serta aparatur pemerintahan setempat.
“Mari kita selalu mewaspadai penularan penyakit HIV/AIDS dengan menghindari pergaulan bebas. Apabila sudah tertular penyakit ini akan sulit untuk sembuh karena hingga kini belum ditemukan obatnya,” kata Johannes Hutagalung wakil rakyat yang kembali maju pada Pemilihan Umum Legislatif 2024 melalui Dapil 5 Kota Medan meliputi Kecamatan Medan Johor, Kecamatan Medan Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kecamatan Medan Maimun, Kecamatan Medan Polonia dan Kecamatan Medan Sunggal.
Begitu juga Lurah PB Selayang I, Tengku Mahari mengajak warga untuk menjunjung tinggi kesopanan dan adat istiadat agar terhindar dari penyakit berbahaya ini. “Apalagi di wilayah ini banyak kos-kosan, karenanya marilah kita masyarakat saling mengingatkan, khususnya kepada pemilik kos-kosan agar tidak membiarkan adanya pergaulan bebas,” katanya.
Senada, salah seorang warga yang hadir juga mengeluhkan makin banyaknya kos-kosan di wilayah itu dan makin tidak terkontrol aparat pemerintahan setempat. Begitu juga keberadaan kaum imigran dari negara lain yang menurutnyasemakin bebas dan bahkan ada yang memiliki kendaraan.
“Banyak warga kos-kosan yang tidak kita ketahui asal usulnya di daerahnya sana. Karenanya kita berharap agar Pemerintah Kota Medan dan DPRD Medan dapat memaksimalkan pelaksanaan perda dan perwal terkait pencegahan HIV/AIDS,” kata warga tersebut.
Sementara perwakilan Dinkes Kota Medan, dr Lailan Lubis mengungkapkan langkah terpenting dari pencegahan HIV/AIDS dengan menghindari pergaulan bebas. “Apalagi di wilayah ini banyak kos-kosan dan rawan terjadi pergaulan bebas. Karena itu kami bersama aparat pemerintah setempat selalu melakukan pengawasan di wilayah ini untuk mencegah terjadinya penularan HIV/AIDS,” ungkap dr Lailan.
Dijelaskannya juga, penularan virus HIV/AIDS bisa melalui terkena darah orang yang tertular, melalui hubungan badan, jarum suntik, ibu hamil yang tertular dan lainnya.
“Karenanya Dinkes Medan telah melakukan pencegahan dini dengan pemeriksaan kesehatan calon suami istri, pemeriksaan ibu hamil dan langkah pencegahan lainnya,” ujarnya.
Selain itu, lanjut dr Lailan, warga juga diminta untuk betul-betul menjaga putra putrinya agar tidak melakukan hubungan bebas. Juga orang tua jangan melakukan hubungan di luar nikah.
“Salah satu tanda terkena HIV/AIDS adalah timbul jamur di kulit dan mulut, dan tanda ini merupakan tingkatan paling tinggi bagi orang yang tertular,” katanya seraya kembali mengingatkan orang tua agar memperhatikan betul pergaulan anak.
Sedangkan perwakilan BPJS Kesehatan Medan, Mia br Ginting mengatakan bagi warga terkena penyakit HIV/AIDS bisa pergunakan program UHC untuk berobat. “Jangan ragu untuk berobat ke puskesmas atau rumah sakit provider BPJS Kesehatan, karena Pemko Medan telah menjamin biaya pengobatan melalui program UHC,” katanya seraya menegaskan penyakit HIV/AIDS ini ditanggung pengobatannya oleh BPJS Kesehatan.
Terkait masalah imigran, Johannes Hutagalung mengakui masalah regulasi orang asing agak rumit karena skalanya Nasional. Selain itu, masalah imigran ini sering tidak mampu tertangani karena ada istilah ‘kemanusiaan’.
“Di DPRD Medan sendiri tidak ada regulasinya. Namun begitu, Pemko Medan tidak lagi menambah kuota imigran sebanyak 2.500 orang. Kepada warga yang ada keluhan terhadap orang asing, bisa koordinasikan dengan aparat pemerintah setempat untuk dimediasi agar ruang gerak para pendatang ini bisa dibatasi,” tandas politisi muda ini.
Johannes Hutagalung juga menggelar sesi kedua Sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS, Minggu (26/11/23) di Jalan Teratai Ujung Lingk V Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia.
Sosialisasi sesi kedua ini dihadiri aparatur pemerintahan setempat dan ratusan warga. Dalam kesempatan tersebut Johannes kembali mengimbau warga untuk mewaspadai bahaya penyakit HIV/AIDS dan orang tua diharap dapat menjaga anak-anak agar terhindar dari pergaulan bebas. (JD)