Jawaban Plt Bupati Langkat Atas Pandangan Umum Fraksi Terkait Ranperda APBD 2024

Jawaban Plt Bupati Langkat Atas Pandangan Umum Fraksi Terkait Ranperda APBD 2024

November 16, 2023 0 By admin

Langkat (Jurnaldaily.com) Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin, SH diwakilkan Sekdakab Langkat H. Amril, S.Sos, M.AP menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka mendengar jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Langkat terhadap Ranperda APBD Langkat Tahun Anggaran 2024, bertempat di Gedung DPRD Langkat, Selasa (14/11/23).

Nota jawaban Plt. Bupati Langkat H.Syah Afandin, SH diwakilkan Sekdakab Langkat  H. Amril, S.Sos, M.AP. Didahului dengan penyampaian nota keuangan oleh Bupati Langkat dilanjutkan dengan pandangan umum oleh anggota dewan.

“Perkenankan kami memberikan jawaban dan penjelasan terhadap saran, tanggapan harapan yang disampaikan oleh setiap fraksi. Semoga apa yang kami sampaikan terkait jawaban ini kami berkeyakinan bahwa apa yang kami sampaikan kepada anggota dewan yang terhormat akan melengkapi informasi tentang permasalahan dan langkah kebijaksanaan yang ditempuh dalam rangka penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, pelaksanaan serta pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya

“Ini juga merupakan bahan pertimbangan positif bagi perencanaan pembangunan pada tahun yang akan datang. Dengan harapan kesemuanya ini merupakan perwujudan kesatuan tekad dan usaha kita bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat,” tambahnya

Akhirnya Sekdakab Langkat mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerjasama yang telah diberikan oleh pihak legislatif. Sehingga memungkinkan melaksanakan rapat pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2024.

“Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan petunjuk dan kekuatan bagi kita dalam mengemban tugas dan tanggung jawab guna memberhasilkan pembangunan di daerah Kabupaten Langkat yang tercinta ini,” harapnya.

Selanjutnya Ketua DPRD Kab. Langkat menutup rapat. Turut Hadir Ketua DPRD Kab.Langkat, wakil Ketua DPRD Kab. Langkat, Ketua Pengadilan Negeri Langkat, Ketua Pengadilan Agama Stabat, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Asisten SETDAKAB. Langkat, Staf Ahli Kabupaten Langkat, Inspektur Kab.Langkat, Sekretaris DPRD Kab.Langkat, Seluruh Kepala Dinas Kab. Langkat, Seluruh Kepala Bagian SETDAKAB Langkat dan Sekabupaten Langkat, Kepala BNN Kab.Langkat, Direktur RSU T.Pura, Pimpinan BUMN/BUMD, Seluruh Camat Kabupaten Langkat, Pimpinan Partai Politik San Organisasi Masyarakat, Seluruh wartawan. (SS)