Margaret MS Sosialisasikan Perda Penanggulangan Kemiskinan, Warga Minta Jalan Kelurahan Dibenahi

Margaret MS Sosialisasikan Perda Penanggulangan Kemiskinan, Warga Minta Jalan Kelurahan Dibenahi

September 19, 2023 0 By admin

Medan (Jurnaldaily.com) Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, Margaret MS kembali mensosialisasikan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan. Sosialisasi ini digelar Margaret MS di Komplek Ruko MU City Martubung, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Martubung, Sabtu (16/9/23) dihadiri aparatur pemerintahan setempat dan ratusan warga.

Dalam penjelasannya, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan Perda Penanggulangan Kemiskinan ini terdiri dari XII Bab dan 29 Pasal. Dimana pada Bab II Pasal 2 disebutkan tujuan Perda adalah menjamin perlindungan warga miskin secara bertahap, dan mempercepat penurunan jumlah warga miskin.

“Jadi bapak ibu, berdasarkan Perda ini, Pemko Medan berkewajiban memberikan perlindungan dan meningkatkan taraf kesejahteran warga miskin,” kata Margaret.

Sementara, lanjutnya, pada Bab IV Pasal 9 disebutkan, setiap warga miskin mempunyai hak atas kebutuhan pangan, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, pekerjaan dan berusaha, modal usaha, perumahan, air bersih dan sanitasi yang baik, mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, rasa aman dari ancaman tindak kekerasan dan berpatisipasi dalam kehidupan sosial dan politik.

Sedangkan Pasal 10 menyebutkan, untuk pemenuhan hak sebagaimana Pasal 9 dibiayai dan bersumber dari APBD. Untuk merealisasikan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan, Pemko Medan wajib menyisihkan minimal 10 persen dari pendapatan asli daerah (PAD).

“Untuk merealisasikan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan, Pemko Medan wajib menyisihkan minimal 10 persen dari hasil PAD. Anggaran ini wajib dipergunakan untuk membantu warga miskin,” sebut Margaret yang duduk di Komisi I DPRD Medan.

Selain itu, tambah Margaret, hal lain yang telah ditetapkan di Perda ini adalah terkait bantuan pendidikan, kesehatan, ketrampilan dan bidang lainnya yang diperuntukkan bagi warga tak mampu.

Dalam kegiatan ini, Margaret juga berkesempatan menampung aspirasi dan keluhan warga terhadap persoalan di lingkungan mereka.

Seperti persoalan infrastruktur jalan di Kelurahan Besar, dimana beberapa ruas jalan sudah rusak. Warga berharap Pemko Medan segera melakukan pembenahan jalan agar tidak menyulitkan warga dalam beraktivitas.

“Mohon kiranya Pemko Medan membenahi jalan-jalan yang rusak di kelurahan kami. Akibat kerusakan jalan menyulitkan warga beraktivitas,” ungkap warga.

Selain itu, warga Kompleks Ruko MU City juga mempertanyakan pengerjaan Danau Laguna Martubung yang akan dijadikan tempat serapan air untuk mengatasi banjir. Pasalnya, di wilayah itu sering terjadi banjir dan sangat meresahlan warga.

“Kami harap proyek Danau Laguna ini bisa secepatnya selesai, agar dampak banjir bisa berkurang di Martubung sekitarnya,” harap warga.

Menjawab aspirasi warga, Margaret MS wakil rakyat dari Dapil 2 Kota Medan memastikan akan segera menindaklanjuti persoalan jalan rusak di Kelurahan Besar kepada Dinas PU Medan agar segera dilakukan pembenahan.

Sedangkan terkait pembangunan serapan air di Danau Laguna, Margaret mengatakan pengerjaannya sedang dilakukan Pemko Medan.

“Kita berharap proyek ini segera tuntas sehingga masalah banjir di kawasan Martubung bisa teratasi,” pungkas Margaret. (JD)